Wajib Tahu, Beginilah Pengolahan Sampah di TPST Bantargebang

- 25 Februari 2023, 11:40 WIB
Pengolahan sampah di TPST Bantargebang sebagai bentuk upaya pemerintah mengurangi stok sampah yang sudah menggunung.
Pengolahan sampah di TPST Bantargebang sebagai bentuk upaya pemerintah mengurangi stok sampah yang sudah menggunung. /Tangkapan layar Instagram/@bl39ur/

KABAR PRIANGAN - Sebelum Landfill Mining dan Refuse-Derived (RDF) yang akan diresmikan Maret mendatang, TPST Bantargebang sudah mengeluarkan produk berupa kompos dan power house yang berasal dari pengolahan sampah.

Seperti yang kita ketahui, kompos merupakan kumpulan sampah organik yang diolah sedemikian rupa hingga menjadi pupuk yang dipergunakan untuk menyuburkan tanaman secara alami tanpa bahan kimia.

Sedangkan power house adalah energi terbarukan dengan cara merubah gas yang dihasilkan dari sampah menjadi energi listrik yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Resep Sambal Udang Kecombrang ala Chef Devina Hermawan, Pedas, Gurih, Garing, Bikin Nambah Nasi!

Dilansir dari situs resmi unit pengelola sampah terpadu dinas lingkungan hidup DKI Jakarta (upstdlh.id), sistem pengolahan sampah berawal dari proses pengumpulan yang dilakukan secara berkala dari Jakarta.

Kemudian diangkut ke TPST Bantargebang. Setiap kendaraan yang masuk ke TPST Bantargebang akan didata, divalidasi dan ditimbang menggunakan komputer.

Penimbangan sampah dilakukan secara digital dengan sensor loadcell dan didukung dengan aplikasi web base yang dapat diakses secara online oleh pihak yang berkepentingan.

Baca Juga: Diduga Hendak Bawa Kabur Sepeda Motor Rental, Seorang Wisatawan Nyaris Dihakimi Massa di Pangandaran

Adapun proses pengolahan sampah untuk menjadi kompos dan power house adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x