Kompos
Sampah yang dikompos adalah sampah organik yang berasal dari pasar tradisional. Sedangkan lahan untuk membuat kompos tersedia seluas 2 hektar, yang terdiri dari areal kompos dan urban farming.
Jumlah sampah yang dikompos sekitar 200 ton perhari dari semua sampah pasar tradisional dan difermentasikan selama 21 hingga 30 hari, setelah itu sampah yang sudah difermentasikan selanjutnya dimasukan ke dalam big screening (penyaringan awal).
Baca Juga: Kemendikbud Cetuskan Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan Antusias Ikuti Program
Proses ini dilakukan untuk memisahkan antara sampah organik dan non organik yang mungkin masih tercampur.
Selanjutnya kompos melalui tahap penggilingan melalui mesin crusher untuk dijadikan kompos powder. Serbuk bahan kompos kemudian diproses menjadi butiran atau granule.
Selanjutnya granule dikeringkan dalam waktu yang telah ditentukan. Setelah kering, granule siap dikemas untuk didistribusikan.
Baca Juga: Enak dan Rame! 5 Tempat Wisata Kuliner Viral di Tasikmalaya. Ada Semur Jengkol 'Lekoh' Terfavorit!
Power House
Proses pembuatan power house diawali dengan pengambilan gas di landfill, melalui pipa yang ditanam di bawah tumpukan sampah, beberapa saluran pipa tersebut digabungkan dan salurannya berlanjut ke pipa utama.