Penyidikan kasus tersebut bekerjasama denngan interprofesi, salah satunya Asosiasi Psikologi Forensik Indonesai (APSIFOR).
Kasus tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 lalu, dimulai dari pengakuan AG kepada MDS, bahwa ia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban David, yang juga merupakan mantan pacar AG, pada tanggal 17 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Cuanki di Bandung, Mulai dari Cuanki Otentik Hingga Cuanki Korea
Hal tersebut membuat MDS emosi, terlebih lagi, temanya yang bernama Shane Lukas ikut memanasi keadaan, dengan mengatakan, “Kalo Gua jadi Lu, pasti Gua pukulin.”
Penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Permata Green, Ulujami, Pasanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketika peristiwa berlangsung, Shane Lukas merekam kejadian tersebut dengan menggunakan smartphone milik MDS.
Karena peristiwa tersebut, korban David Ozora Lathumahina mengalami koma dan dan dirawat secara intensif di rumah sakit Mayapada Jakarta Selatan.
Baca Juga: 6 Tips Mengajarkan Anak Berpuasa Ramadhan, Nomor 3 Sering Diabaikan Orangtua
David adalah putra salah seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor), Jonathan Lathumahina.***