Setelah Diperiksa Kementerian ATR/BPN, Giliran KPK Akan Usut Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

- 17 Maret 2023, 15:58 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.*
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.* /Twitter.com/@PartaiSocmed

KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut bakal segera memanggilnya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang tercatat sebesar Rp 14,7 miliar.

Pemanggilan KPK terhadap Sudarman Harjasaputra terkait dengan hedonisme atau gaya hidup mewah istrinya yang dipertontonkan ke publik melalui media sosial termasuk Instagram. Meski akun Instagram istri Sudarman tersebut telah dihapus namun hal itu terlanjur diketahui publik dan menjadi sorotan, bahkan menjadi viral akhir-akhir ini.

Hal itu terutama setelah gaya hedon keluarga pejabat menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dinilai tidak patut, apalagi setelah kasus Mario Dandy Satrio yang merupakan putra Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat. Mario sendiri merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina, putra Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Penangkapan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya karena Mengonsumsi Sabu, Bermula dari 'Nyanyian Merdu' Seorang OB

Bakal segera diperiksanya Sudarman Harjasaputra disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Ya, KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Mengenai kapan waktunya, Ali mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan setelah selesainya pemeriksaan LHKPN Sudarman. Informasi selanjutnya akan disampaikan menyusul. "Pekan depan kami informasikan lagi," ucapnya.

Ali tak menyampaikan hal-hal apa saja yang akan menjadi maateri klarifikasi saat pemanggilan Sudartman tersebut. Termasuk apakah mengenai kepemilikan tanah dan bangunan milik Sudarman. "Jika sudah dilakukan klarifikasi hal itu nanti akan akan dijelaskan oleh pencegahan," kata Ali.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Kabupaten Ciamis. Dari Nyepuh, Misalin, Hingga Ngikis

Disampaikan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut adalah ranah kewenangan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, keliru jika pemeriksaan harta kekayaan dilakukan Tim Penyelidik atau Penyidik KPK. Soalnya tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sebelumnya, Sudarman juga diperiksa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait gaya hidup mewah istrinya yang viral di media sosial tersebut. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti permasalahan itu.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia melalui siaran pers resmi di Jakarta dilansir Antara.

Baca Juga: Walikota Tasikmalaya Membenarkan Adanya Penangkapan Pejabat di Lingkungan Pemkot Terkait Narkoba

Mengenai sikap Hadi, sambung Yulia, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas. "Bapak Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," ujar Yulia.

Diketahui, berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sudarman kepada KPK, ia melaporkan total harta kekayaannya per Desember 2021 sebesar Rp14.765.037.598. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekira Rp 1 miliar dari harta yang dia laporkan setahun sebelumnya yakni Desember 2020.

Harta kekayaan yang dimiliki Sudarman diantaranya tanah dan bangunan yakni sebesar Rp13.997.511.000. Diantaranya memiliki rumah dan bangunan di Jakarta Selatan (Jakarta), Ciamis, Bogor, dan Garut (Jawa Barat), serta Tangerang Selatan (Banten).

Baca Juga: Mengenal Nyekar Sebelum Bulan Ramadhan, Tradisi yang Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Selain itu harta berbentuk alat transportasi dan mesin yang total nilainya sebesar Rp438.000.000. Barang-barang tersebut adalah Motor Piagio Vespa Primavera (keluaran Tahun 2014) Rp18.000.000 dan Mobil Mazda Cx5 Micro/Minibus (Tahun 2017) Rp420.000.000, harga bergerak lainnya Rp600.000.000, serta kas dan setara kas Rp249.526.598.

Namun Sudarman Harjasaputra juga mempunyai utang Rp520 juta.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x