Baca Juga: Contoh RAB Kegiatan Perayaan HUT RI 17 Agustus, Simpel tapi Rinci untuk Lampiran Proposal
Berdasarkan cara-cara tersebut, sebagaimana disampaikan, maka syarat yang harus dipenuhi calon peserta upacara 17 Agustus di antaranya ialah KTP, foto diri, serta peserta telah melakukan vaksin hingga vaksin booster dibuktikan dengan foto bukti yang dilampirkan.
Pastikan Anda segera mendaftar apabila situs telah resmi dibuka. Hal itu karena kuota yang tersedia terbatas, sebagaimana disampaikan Kepala Sekretariat Presiden bahwa apabila kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran akan langsung ditutup.
Demikian cara ikut upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.*