KABAR PRIANGAN - Kurang dari sepekan lagi seluruh masyarakat Indonesia akan memperingati HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Dalam memperingati HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pedoman yang berisi tentang himbauan untuk menyelenggarakan upacara bendera.
Dalam pedoman tersebut, upacaca bendera peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan serentak secara luring (luar jaringan) pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 07.30 WIB.
Yang mana upacara peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan di lapangan terbuka atau tempat lain yang telah disepakati.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa pembina upacara mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Sementara untuk para peserta upacara menggunakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.
Selain itu, khusus pada 17 Agustus 2023 pukul 10-17 sampai 10.20 WIB, atau selama tiga menit, masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak.
Berikut susunan acara upacara HUT RI ke-78 dari Kemendikbud.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina ucapara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
Baca Juga: Sinopsis 'The Killing Vote', Drakor Lim Ji Yeon tentang Eksekusi Mati Berdasarkan Pemungutan Suara
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
10. Amanat pembina upacara
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara
Baca Juga: Contoh Yel-yel Heboh, Semangat dan Mudah Dihafal untuk Perlombaan Hari Pramuka 14 Agustus
13. Penghormatan kepada pembina upacara
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan
Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam dan mempersilahkan kepada para peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.***