CATAT! Pedoman Pelaksanaan dan Susunan Acara Upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 dari Kemendikbud

- 12 Agustus 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi. susunan acara upacara bendera peringatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.*
Ilustrasi. susunan acara upacara bendera peringatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.* /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Kurang dari sepekan lagi seluruh masyarakat Indonesia akan memperingati HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Dalam memperingati HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pedoman yang berisi tentang himbauan untuk menyelenggarakan upacara bendera.

Dalam pedoman tersebut, upacaca bendera peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan serentak secara luring (luar jaringan) pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 12 Agustus 2023: Live BRI Liga 1 Persebaya vs Persita dan Persik Kediri vs Persis

Yang mana upacara peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan di lapangan terbuka atau tempat lain yang telah disepakati.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa pembina upacara mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

Sementara untuk para peserta upacara menggunakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Persita di BRI Liga 1, Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

Selain itu, khusus pada 17 Agustus 2023 pukul 10-17 sampai 10.20 WIB, atau selama tiga menit, masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak.

Berikut susunan acara upacara HUT RI ke-78 dari Kemendikbud.

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina ucapara tiba di tempat upacara

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Tasikmalaya yang Lagi Hits dan Viral, Mengusung Konsep Khas Seperti Pulau Dewata!

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

Baca Juga: Sinopsis 'The Killing Vote', Drakor Lim Ji Yeon tentang Eksekusi Mati Berdasarkan Pemungutan Suara

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)

10. Amanat pembina upacara

11. Pembacaan doa

12. Laporan pemimpin upacara

Baca Juga: Contoh Yel-yel Heboh, Semangat dan Mudah Dihafal untuk Perlombaan Hari Pramuka 14 Agustus

13. Penghormatan kepada pembina upacara

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam dan mempersilahkan kepada para peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.***

Editor: Firda Aini Nadi Sanniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah