KABAR PRIANGAN - Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis pedoman untuk menyelenggarakan upacara bendera peringatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Sebagaimana diketahui, biasanya dalam peringatan HUT RI ini masyarakat terutama para pelajar selalu melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus.
Pelaksanaan upacara HUT RI setiap 17 Agutus ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan terdahulu.
Untuk itu, agar prosesi upacara berjalan lancar, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan pedoman pelaksanaan yang berisi tantang susunan upacara HUT RI ke-78.
Pedoman upacara ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan prosesi upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Berikut ini pedoman pelaksanaan dan susunan acara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Warga, Begini Kronologi Kerusuhan di Dago Elos
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina ucapara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
10. Amanat pembina upacara
11. Pembacaan doa (Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam dan mempersilahkan kepada para peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.)
12. Laporan pemimpin upacara
13. Penghormatan kepada pembina upacara
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan
Dalam pedoman tersebut disebutkan bahwa upacaca bendera peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan serentak secara luring (luar jaringan) pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 07.30 WIB.
Yang mana upacara peringatan HUT RI ke-78 ini dilakukan di lapangan terbuka atau tempat lain yang telah disepakati.
Selain itu, khusus pukul 10-17 sampai 10.20 WIB atau selama tiga menit, pada pada 17 Agustus 2023 nanti, masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak.***