KABAR PRIANGAN – Pasca-film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix, kasus kopi sianida yang sempat menggemparkan publik pada tahun 2016 lalu kembali disorot. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyampaikan pandangan.
Hotman Paris ikut menyoroti perihal putusan pengadilan yang menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai satu-satunya pelaku dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Ia menyampaikan pandangannya melalui sebuah video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya.
Melalui unggahannya, Hotman Paris menyampaikan bahwa ada satu cara terakhir yang bisa dilakukan agar Jessica Kumala Wongso bebas. Tentunya, tidak sedikit warganet yang ikut penasaran dan menyoroti hal tersebut.
Baca Juga: Putri Ariani Raih Juara Keempat di AGT 2023, Simon Cowell: Kamu Penyanyi Luar Biasa!
Pasalnya, diketahui bahwa Jessica telah menghabiskan hampir setengah dari hukuman yang diputuskan hakim usai dirinya dinyatakan sebagai pelaku dalam kasus paling fenomenal tahun 2016 tersebut. Ia menerima hukuman selama 20 tahun penjara.
Selain itu, Hotman Paris juga sebelumnya menyampaikan bahwa untuk kasus kopi sianida ini telah mencapai final karena sudah mencapai putusan PK (Peninjauan Kembali), sehingga keputusannya tidak bisa lagi diubah.
Akan tetapi, ada satu upaya terakhir yang bisa dilakukan untuk membebaskan Jessica. Cara tersebut ialah dengan melakukan grasi. "Kalau benar Anda mau menyelamatkan Jessica kasus kopi sianida, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke Presiden," ucap Hotman Paris dalam akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa jika melakukan grasi ke Presiden, maka Jessica harus mengaku salah. Kemudian, jika dikabulkan oleh Presiden, maka Jessica bisa dibebaskan dari jeratan hukum secara langsung melalui Keputusan Presiden (Keppres).