Zakat Sebagai Solusi Strategis untuk Atasi Krisis Iklim

- 4 Februari 2024, 18:30 WIB
Pada musim kemarau kekeringan terjadi di sejumlah daerah, banyak warga terdampak krisis iklim tersebut dan penyaluran zakat melalui BAZNAS bisa menjadi solusinya.*
Pada musim kemarau kekeringan terjadi di sejumlah daerah, banyak warga terdampak krisis iklim tersebut dan penyaluran zakat melalui BAZNAS bisa menjadi solusinya.* /Ilustrasi/Pexels/

KABAR PRIANGAN - Zakat adalah konsep keuangan Islam yang mengacu pada “pembagian kekayaan” serta “pemurnian dan pertumbuhan”. Dengan mengeluarkan sebagian harta sesuai dengan ketentuan kepada yang berhak menerima, akan terjadi sirkulasi perputaran uang, sehingga nilai dan fungsi uang bertambah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Zakat adalah isim masdar dari kata zaka-yazku-zakah. Zakat berasal dari kata zakah, memiliki arti baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Sehingga, menurut Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5, ketika melakukan zakat diharapkan akan memperoleh berkah, membersihkan jiwa, dan memupuk kebaikan.

Sebagaimana yang tertulis dalam firman Allah dalam Quran Surat At Taubah ayat 103, yang artinya: “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mesucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesuangguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Baca Juga: Pj Bupati Barnas Dorong Baznas Garut Capai Target Pengumpulan Zakat

Dalam kitab suci Al Quran, zakat disebutkan sebanyak 32 kali, dan 26 diantaranya disebutkan berbarengan dengan perintah sholat. Hal itu menyiratkan bahwa perintah berzakat sama pentingnya dengan sholat.

Rukun Islam keempat tersebut, secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat maal, yang berbeda sistem dan peruntukannya. Namun tujuannya tetap sama yaitu untuk kesejahteraan umat.

Namun dewasa ini, kesejahteraan tidak hanya dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Tapi hal yang paling memberi dampak, terutama bagi lapisan masyarakat yang mudah terdiskriminasikan, adalah perubahan iklim. Seperti banjir, kekeringan, gagal panen, gelombang panas, el nino, kekeringan. Juga perang.

Yang pada akhirnya hal tersebut mengancam kehidupan, karena terjadi krisis pangan dan rantai nilai peternakan. Harga-harga jadi melambung tinggi, tidak terkendali. Jumlah penduduk fakir dan miskin semakin berkembang. Banyak anak menjadi yatim-piatu. Ditambah pula dengan para pengungsi iklim dan orang-orang terlantar.

Baca Juga: Pesan Bupati Rudy Gunawan untuk Baznas dan MUI Garut

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x