Zakat Sebagai Solusi Strategis untuk Atasi Krisis Iklim

- 4 Februari 2024, 18:30 WIB
Pada musim kemarau kekeringan terjadi di sejumlah daerah, banyak warga terdampak krisis iklim tersebut dan penyaluran zakat melalui BAZNAS bisa menjadi solusinya.*
Pada musim kemarau kekeringan terjadi di sejumlah daerah, banyak warga terdampak krisis iklim tersebut dan penyaluran zakat melalui BAZNAS bisa menjadi solusinya.* /Ilustrasi/Pexels/

BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia harus berperan aktif dan bijak, salah satunya dengan melaksanakan pengelolaan zakat yang bersifat partisipatif dan mengarah pada keadilan subtantif. Dalam hal ini secara spesifik mengarah pada keadilan iklim.

Zakat dan Iklim Mempengaruhi Kesehatan Mental Muzaki

Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999 merupakan landasan hukum untuk pelaksanaan zakat di Indonesia. Tetapi perlu diakui bahwa pasal tersebut masih memiliki beberapa kekurangan, salah satunya tidak adanya sanksi bagi muzakki yang enggan menunaikan zakat harta.

Setiap perintah Allah SWT tentu mengandung hikmah dan kebaikan untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Begitu pun dengan zakat. Orang yang sudah wajib zakat, harus mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan.

Mengeluarkan zakat tidak hanya memberi keuntungan pada diri sendiri, tetapi juga lingkungan sosial, dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Meski pun zakat dikeluarkan secara individual, tetapi pertumbuhannya bergerak secara eksponensial.

Baca Juga: Baznas Garut Berikan Modal Usaha untuk Orangtua Bayi Gagal Tumbuh

Adapun syarat wajib zakat adalah beragama Islam; merdeka; harta yang dimiliki halal, atas nama sendiri, mencapai nisab sesuai dengan jenis hartanya, mencapai haul; tidak memilki hutang, harta dan penghasilan bertambah.

Menunaikan zakat dapat membersihkan harta dan diri, juga dapat menjadi kendali terhadap kecintaan kepada harta. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Quran dan hadis.

Mengeluarkan sebagian harta untuk orang lain yang membutuhkan membuat kita sebagi muzakki mengintrospeksi diri, dan mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan. Sehingga dapat mendatangkan ketenangan jiwa.

Selain itu, berzakat juga mengajarkan cara mengelola uang. Menghitung anggaran keuangan yang dibutuhkan dan dana yang akan dikeluarkan, salah satunya untuk zakat. Sehingga akan lebih bijak dalam menggunakan harta yang dimiliki.

Baca Juga: Baznas Sumedang Salurkan Bantuan Sebesar Rp 1,8 Miliar Selama Ramadan 1444 Hijriah

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah