Makanya, atas mencuatnya isu tersebut, selaku Ketua APSI Jawa Barat pihaknya akan melakukan upaya untuk mempertanyakan tindaklanjut atas regulasi pemerintah terkait tunjangan tiga kali lipat bagi pengawas ini.
“Seperti apa sih aturan dari pusat ini. Kita akan terobos, seperti apa kebijakannya dan apakah itu bisa terealisasi atau memang ada aturan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Jalur Selatan Mulai Dipadati Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-lintas
Karena menurutnya, dampak dari berkembangnya informasi tentang tunjangan bagi pengawas tiga kali lipat yang belum jelas juntrungannya ini, saat ini banyak pernyataan-pernyataan miring yang terlontar.
“Agar tidak ada lagi pernyataan-pernyataan seperti ini, ‘Buat apa diklat’,” katanya.
Walaupun memang diklat manfaatnya ada, yaitu untuk kepentingan kompetensi. “Tapi kan itu sudah terlontar kalimat (dari pemerintah) bahwa seolah-olah iming-imingnya seperti itu kan (tunjangan tiga kali lipat). Nah pertanyaan pengawas juga seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Libur Lebaran, Pengunjung Puncak Darajat Garut Tewas di Kolam Renang
Makanya, kata Ujang, pihaknya akan mempertanyakan kepastian tersebut kepada pemerintah.***