Selama menjadi komisioner Panwaslu dan KPU, status Agus tetap merupakan pegawai STIA yang mengabdi jadi instansi lain tanpa tunjangan jabatan dosen di STIA.
Setelah verifikasi itu KPUD Jabar langsung berkoordinasi dengan KPU RI dan membuat opsi apakah Agus akan memilih tetap jadi Ketua KPUD Ciamis atau Ketua STIA.
Agus pun akhirnya lebih memilih "habitatnya" selaku tenaga pendidik dengan tugas tambahan selaku Ketua STIA setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari orangtuanya.
"Doa dan dorongan orangtua yang menguatkan saya untuk memutuskan memilih dunia kampus dan mundur dari KPUD, " kata alumni Unpad tersebut.***