Meskipun pungutan atau sumbangan telah disepakati bersama oleh orang tua dan pihak komite, permohonan tersebut harus diketahui oleh Disdik Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik), sehingga pemerintah dapat ikut memantau.
Cuitan Soleh Solihun mendapat beragam komentar diantaranya menceritakan bahwa dana BOS tidak mencukupi kebutuhan operasional sekolah, sehingga komika ‘urang Sunda’ tersebut kembali membuat unggahan terkait pungutan di sekolah negeri pada 8 Maret 2023.
“Sepertinya banyak sekolah negeri yang biaya operasionalnya masih belum tercukupi dari anggaran pemerintah. Akibatnya mau tak mau dibebankan pada orangtua siswa,” tulis Soleh Solihun.***