Anggota DPR RI Tolak Rencana Pemerintah Menaikan Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar. Simak Alasannya

25 Agustus 2022, 14:54 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah sudah memberikan tanda-tanda akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

Saat ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah mengalkulasikan harga BBM tersebut supaya kenaikan harga tidak berdampak pada penurunan daya beli.

Sebelumnya muncul isu bahwa harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari harga yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter.

Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh, Berikut Ini Keseruannya!

Dilansir kabar-priangan.com dari antaranews.com, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan seharusnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak naik karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi angkanya meningkat tiga kali lipat..

"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut Rieke tatkala alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, seyogyanya harga jual BBM kepada rakyat tidak naik.

Baca Juga: Pertalite Subsidi Diperkirakan Habis pada Oktober 2022, Harga BBM Bersubsidi Akan Naik

Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa harga jual BBM untuk rakyat malah akan naik padahal alokasi dana di kas negara untuk subsidi BBM meningkat.

"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.

Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga bahan bakar bersubsidi karena alokasi Subsidi BBM dari  APBN telah meningkat tiga kali lipat.

Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo Kepada Anak-anaknya Disampaikan Lewat Kak Seto, Begini Isi Pesannya

Rieke mengatakan bahwa hal ini untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada pertemuan Paripurna DPR pada hari Selasa, 16 Agustus 2022, yang mengatakan bahwa sampai pertengahan -2022, APBN  surplus 106 triliun.

Karenanya pemerintah dapat menyediakan subsidi BBM, LPG dan listrik sebesar  Rp502 triliun pada tahun 2022 sehingga harga BBM di masyarakat tidak melambung.

Rieke juga dukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri terkait untuk meningkatkan data mengenai subsidi #Satudata Indonesia yang akurat dan aktual, termasuk penerima subsidi energi.

Baca Juga: Hari ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar. Sidang Dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri

"Alokasi APBN Rp502 triliun untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," ujar Rieke Diah.

Dia meminta Kementerian BUMN untuk memberikan tanggapan tertulis secara detail rincian minyak mentah di Indonesia dan impor.

Dia juga meminta rincian impor minyak mentah, LPG dan LNG dari tahun 2011-2022 dari mana sumber data penerima subsidi energi adalah 2019-2022.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler