Hari ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar. Sidang Dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri

- 25 Agustus 2022, 08:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Kapolri memastikan, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo digelar Kamis, 25 Agustus 2022.*
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Kapolri memastikan, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo digelar Kamis, 25 Agustus 2022.* /ANTARA/

KABAR PRIANGAN -  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menggelar sidang kode etik atas tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Listyo Sigit menyebutkan bahwa pelaksanaan siding kode etik Ferdy Sambo akan digelar pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Adapun tujuan pelaksanaan sidang kode etik Ferdy Sambo ini adalah untuk menentukan statusnya di Lembaga Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuhunan berencana Brigadir J, apakah masih layak menjadi anggota atau tidak.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Bos Judi Surabaya dan Antek-anteknya Ditangkap Polisi

“Terhadap saudara FS sendiri, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik, untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri ataupun tidak,” katanya, dikutip dari pikiran-rakyat.com Kamis, 25 Agustus 2022.

Rencananya, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Pelaksanaan sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: 32 Klub Lolos Fase Grup Liga Champion, Undian Penentuan Grup Digelar Kamis, 25 Agustus 2022 Pukul 23.00

Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, maka pemeriksaan pelanggaran kode etik harus dipimpin oleh perwira tinggi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah