Ramadan dan Idul Fitri 1442 H BI KPw Tasikmalaya Siapkan Uang Kartal Rp 2,1 Triliun

- 7 Mei 2021, 20:29 WIB
Deputi Kepala BI perwakilan Tasikmalaya Nurcipto
Deputi Kepala BI perwakilan Tasikmalaya Nurcipto /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Guna kebutuhan transaksi perekonomian masyarakat selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Priangan Timur, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tasikmalaya melakukan proyeksi kebutuhan uang rupiah oleh masyarakat di wilayah kerja KPw BI Tasikmalaya.

Adapun besaran uang yang disiapkan KBI Tasikmalaya selama bulan Ramadan 1442 H, jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun. Namun dibanding dengan Ramadan tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami penurunan dimana jumlah kebutuhan uang pada Ramadan 1441 H (Tahun 2020) jumlahnya mencapai Rp 2,8 triliun.

Pengurangan angka proyeksi kebutuhan uang kartal selama Ramadan dan menjelang lebaran tahun ini dipengaruji oleh masa libur Pegawai Negri Sipil (PNS) yang lebih singkat, Larangan mudik oleh pemerintah dan masih lemahnya keuangan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid -19.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Bagi Nakes Jadi Sorotan

Hal tersebut dijelaskan Deputi Kepala BI perwakilan Tasikmalaya Nurcipto pada kegiatan sela-sela kegiatan kunjungan forum wartawan bisnis Bank Indonesia Tasikmalaya, Jumat, 7 Mei 2021.

Nurcipto mengatakan, ketersediaan uang kartal tersebut tidak hanya dalam bentuk penyediaan uang pecahan kecil saja akan tetapi telah termasuk penyediaan uang dalam bentuk pecahan besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000 untuk kebutuhan perbankan.

Lebih lanjut ujar Nurcipto, penyediaan uang cash menjelang lebaran, berdasarkan pengajuan yang disampaikan seluruh bank anggota himbara, di wilayah kerja Priangan Timur. Setelah dapat angka proyeksi dari tiap bank ujar dia, pihaknya melakukan rekap.

"Nah hasil rekap itulah yang kami jadikan angka kebutuhan Priangan Timur sebenarnya," ujar Nurcahyo.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Perangkat Desa Meregang Nyawa Dihantam Mobil Sedan

Akan tetapi ujar dia, angka tersebut tidak mutlak, artinya andai pada realisasinya kebutuhan masyarakat akan uang cas selama Bulan Ramadan tahun ini lebih dari angka itu, kami sudah siap walaupun besarannya dua kali lipat dari angka tersebut.

Menurutnya, tingginya angka kebutuhan masyarakat terhadap uang cash berbagai pecahan saat Idul Fitri bukan hal baru, sehingga lembaganya kerap melakukan rapat koordinasi penetapan besaran uang yang dibutuhkan, satu bulan menjelang datangnya Ramadan.

"Untuk tahun ini kami sudah lakukan pada bulan Maret lalu," kata dia.

Khusus tahun ini lanjut dia, kebutuhan masyarakat terhadap uang case selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri mengalami sedikit penurunan mengenai kebutuhan uang cash bagi masyarakat.

"Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Tempat Perbelanjaan, Jalur HZ Mustofa Ditutup Mulai Pukul 15.00 - 20.00 WIB

Berdasarkan informasi di lapangan, beberapa faktor pendukung penurunan kebutuhan uang cash menjelang lebaran tahun ini antara lain; Pertama, adanya penurunan penghasilan masyarakat dampak dari pandemi covid sehingga berpotensi mengurangi minat kebutuhan uang cash.

Kedua, tidak adanya mobilisasi pemudik tahunan yang berlangsung saat lebaran tiba. "Artinya buat apa bawa uang banyak-banyak kan tidak bisa pulang, yang namanya mudik pasti bawa uang baru itu namanya lebaran," katanya.

Ketiga, masa libur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih pendek dibanding tahun sebelumnya, sehingga kebutuhan terhadap uang cash baru mengalami penurunan.

Baca Juga: Pembangunan Lanjutan Breakwater di Pangandaran Bisa Menambah Wahana Wisata Air

"Semakin lama masa liburan, maka bakal semakin banyak uang yang ditarik, dan sebaliknya semakin pendek liburan, uang yang ditarik pun sedikit dan tentu ini berpengaruh terhadap kebutuhan uang cash," ujarnya.

Selain itu, dalam rangka pemerataan penyebaran uang rupiah di masyarakat, serta untuk mempermudah layanan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya akan memberlakukan penukaran dengan sistem paket yang jumlah nominalnya akan ditentukan kemudian, melakukan penukaran kolektif untuk Instansi pemerintah maupun lembaga negara dan instansi yang memberikan layanan publik.

"Terkait itu kami menghimbau, agar masyarakat yang melakukan penukaran uang dilakukan ditempat penukaran resmi, selalu waspada dan hati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang, memperlakukan dan merawat uang dengan baik, serta menggunakan instrumen pembayaran non tunai," tuturnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah