Hendry Susanto pada awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun yang Kabar-Priangan.com kutip dari pmjnews.com pada Rabu, 23 Maret 2022.
Ma'mun mengatakan pemeriksaan terhadap Hendry Susanto dilakukan pada Senin siang, 21 Maret 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.
"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," ungkap Ma’mun.***