“Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS. Per Januari 2023, bank peserta penjaminan LPS ada sebanyak 106 bank umum dan 1.607 BPR/BPRS,” tutupnya.***
“Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS. Per Januari 2023, bank peserta penjaminan LPS ada sebanyak 106 bank umum dan 1.607 BPR/BPRS,” tutupnya.***
Editor: Zulkarnaen Finaldi