Kejahatan Perbankan Digital dan Investasi Bodong Marak, LPS Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan

- 31 Agustus 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi digital pishing. LPS ingatkan masyarakat agar mewaspadai kejahatan perbankan digital serta pentingnya literasi keuangan.*
Ilustrasi digital pishing. LPS ingatkan masyarakat agar mewaspadai kejahatan perbankan digital serta pentingnya literasi keuangan.* /Tangkapan layar/instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Klub Liga Spanyol Terancam Tidak Bisa Tampil di Kompetisi Eropa. Komite Disiplin FIFA Beri Sanksi Rubiales

Kasus investasi fiktif seperti yang dialami oleh Didi Suryadi, dan juga kasus kejahatan digital seperti yang menimpa Heru, memang tengah menghantui dunia investasi dan perbankan saat ini. Kita pun mungkin belum lupa dengan kasus robot trading tahun lalu yang menyeret nama sejumlah Crazy Rich ke dalam penjara karena terlibat investasi bodong.

Ratusan bahkan ribuan orang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah gara-gara investasi fiktif atau investasi bodong ini. Caranya, bisa dilakukan secara konvensional, seperti yang dialami oleh Didi Suryadi, juga bisa dilakukan dengan cara canggih, seperti robot trading yang dilakukan oleh Infra Kenz dan beberapa Crazy Rich lainnya.

Saat ini pun, masyarakat pun tengah dihantui oleh kejahatan perbankan digital berupa Skimming, Phising, hingga carding. Dampaknya, sebagian masyarakat mulai gamang untuk menitipkan uangnya di bank. Mereka takut menjadi korban kejahatan perbankan digital.

Seperti yang diakui oleh Novi, salah seorang ibu rumah tangga. Menurut Novi, awalnya dirinya sangat terbantu dengan beragam fasilitas m-banking karena segala layanan dapat dilakukan melalui ponsel.

Baca Juga: Wabup Garut: Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Rp784 Juta untuk Program Magang Warga Miskin

Namun karena saat ini kejahatan perbankan digital begitu marak dan banyak orang yang secara tak sadar telah menjadi korban, dirinya akhirnya mengalihkan dana tabungannya ke dalam bentuk lain.

“Ya, uang yang disimpan di bank hanya untuk operasional sehari-hari, sementara tabungan kami yang cukup besar kami simpan dalam bentuk lain yang lebih aman, seperti kami investasikan dalam bentuk emas,” kata dia.

Edukasi kejahatan siber

Atas maraknya kasus kejahatan perbankan digital, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan berbagai modus kejahatan siber.

Sebagai contoh, masyarakat harus menyadari bahwa informasi data pribadi yang digunakan dalam bertransaksi baik melalui platform digital ataupun e-commerce harus dijaga dengan baik.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x