Kejahatan Perbankan Digital dan Investasi Bodong Marak, LPS Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan

- 31 Agustus 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi digital pishing. LPS ingatkan masyarakat agar mewaspadai kejahatan perbankan digital serta pentingnya literasi keuangan.*
Ilustrasi digital pishing. LPS ingatkan masyarakat agar mewaspadai kejahatan perbankan digital serta pentingnya literasi keuangan.* /Tangkapan layar/instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: RSUD Garut akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Catat Waktunya

Hal tersebut menurutnya sangat penting, terlebih di saat pembayaran digital yang terus meningkat seiring inovasi sistem pembayaran nasional, dan pertumbuhan ekonomi digital termasuk di dalamnya bank digital.

“Di samping perkembangan digitalisasi yang pesat, kita juga perlu menyadari beberapa risiko atas tren digitalisasi tersebut seperti risiko serangan siber, kebocoran data sensitif, serta bentuk-bentuk risiko operasional lainnya yang terkait dengan sistem informasi dan teknologi,” ujarnya di acara Jateng Digital Conference di Solo, awal tahun lalu.

Didik Madiyono membeberkan data, selama tahun 2022 terjadi transaksi uang elektronik di Indonesia sebanyak 6,9 miliar kali transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp408 triliun. Tren kenaikan tersebut juga secara konsisten masih terjadi pada hingga pertengahan tahun 2022 baik secara volume maupun nilai.

“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman untuk menggunakan transaksi secara digital yang dianggap lebih praktis, mudah, dan aman,” tambahnya.

Baca Juga: Atasi Pandemi dengan Teknologi (PIKOBAR)

Penting diketahui, perbedaan utama bank digital dan bank non-digital hanya pada delivery channel. Namun, dalam hal regulasi dan peran penjaminan simpanan LPS, tidak terdapat perbedaan perlakuan antara bank digital dengan bank non-digital.

“Sehingga, LPS sesuai amanat undang-undang tetap akan menjamin simpanan nasabah pada bank digital, dengan tetap melihat kriteria 3T, yaitu Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi bunga penjaminan, dan Tidak terindikasi melakukan fraud,” katanya.

Literasi keuangan

Sementara itu menyikapi masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi bodong, LPS berkali-kali mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat.

Dalam Workshop bersama pemimpin redaksi media se Jawa Barat, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak insan media untuk terus menyebarluaskan informasi tentang pentingnya literasi keuangan atau pemahaman masyarakat tentang keuangan atau jasa keuangan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x