FBI menyatakan bahwa bironya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan federal untuk pria bernama lengkap Yevgeniy Viktorovich Prigozhin pada 16 Februari 2018 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Kolombia.
Nama Indonesia tertera pada poster tersebut sebagai pihak yang dianggap memiliki hubungan dengan Prigozhin, selain dua nama negara lain, yaitu Rusia dan Qatar. Namun FBI tidak merinci hubungan apa yang dimiliki Prigozhin dengan Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta 28 Juni 2023 Episode 540: Gadis Membobol Brankas Starla Saat Pingsan
Pada poster yang tidak disebutkan tanggal rilisnya, Prigozhin dan Grup Wagner dituduh telah mengerahkan 400 tentara untuk membunuh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky serta mendaftarkannya sebagai individu yang beresiko jika melakukan penerbangan internasional.
Lebih lanjut, FBI menjelaskan cara masyarakat memberikan informasi terkait Yevgeny Prigozhin:
"Jika Anda memiliki informasi tentang orang ini dan Anda berada di luar Amerika Serikat, harap hubungi kedutaan atau konsulat Amerika Serikat terdekat. Jika di dalam Amerika Serikat, harap hubungi kantor FBI setempat atau saluran bebas pulsa FBI di 1-800-CALL-FBI (1-800-225-5324). Anda juga dapat memberikan petunjuk di tips.fbi.gov," tulis FBI pada poster tersebut.
Baca Juga: Hasil D Academy Asia 6 Grup 1 Top 30: Peserta Asal Filipina Mampu Imbangi Indonesia
Sebagai panduan bagi orang-orang yang mungkin melihat Yevgeny Prigozhin, FBI menerakan keterangan fisik pria berusia 62 tahun ini:
Nama alias : Yevgeny
Tanggal lahir: 1 Juni 1961
Rambut: Botak
Jenis kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Rusia
Tempat lahir: Rusia
Mata: Cokelat
Ras: Kulit Putih
NCIC: W713167242
Imbalan yang dijanjikan oleh FBI untuk informasi Yevgeny Prigozhin dihargai hingga US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,745 miliar.