Diduga, Ada Oknum Anggota Dewan Dibalik Kasus Bansos

24 Februari 2021, 06:40 WIB
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq /kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Kejutan demi kejutan terus bermunculan dalam kasus pemotongan dana bantuan sosial yang dialami lembaga/yayasan keagamaan sebagai penerima bantuan.

Setelah sebelumnya masyarakat dikejutkan dengan jumlah potongan yang fantastis serta bermunculannya korban-korban potongan bansos ini, kini kejutan baru kembali muncul.

Ya, kejutan berikutnya adalah adanya dugaan anggota dewan yang “bermain” dalam kasus pemotongan bansos ini.

Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen

Hal itu terungkap saat Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Asep Abdul Rofiq meminta keterangan dari sejumlah pengurus lembaga/yayasan yang menjadi korban pemotongan dana bansos ini.

Menurut Rofiq, dari hasil temuannya berdasarkan komunikasi langsung dengan para korban pemotongan dana bansos, rata-rata mereka mengaku ditawari sejumlah bantuan.

Kemudian segala pesyaratan administrasi hingga penandatangan NPHD, para penerima bantuan sosial ini sama sekali tak tahu menahu.

Baca Juga: Bupati Garut Siapkan Bantuan Hukum untuk “R”, Ada Mafia Proyek Dibalik Pembangunan Pasar Leles

Para makelar dana bantuan ini hanya meminta atau meminjam nomor rekening lembaga atau yayasan dan stempel lembaga penerima bantuan.

Hal yang lebih mengagetkan, kata dia, ternyata dari pengakuan para korban, mereka mengaku mengetahui dan kenal dekat dengan pihak yang menjanjikan bantuan, yakni salah seorang Anggota DPRD Jawa barat.

Oleh karena itu pula, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya meminta Gubernur Jawa Barat bersikap atas terjadinya pemotongan bantuan di Kabupaten Tasikmalaya ini.

Baca Juga: Tragis! Pesta Miras Oplosan di Tasik, Dua Tewas dan Tiga Kritis

Pihaknya juga mendorong DPRD Jawa Barat mengevaluasi pemberian bantuan sistem online tersebut yang ternyata gagal, rawan manipulasi dan rawan korupsi.

"Kita minta Gubernur Jawa Barat bersikap atas apa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ini," ujarnya kepada Kabar-Priangan.com, Selasa, 23 Februari 2021.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 yang dialami oleh lembaga pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Satu Kampung di Taraju Tasikmalaya Kena Tipu Mamah, Nilainya Fantastis Capai Rp 500 Juta

Bahkan pada Selasa kemarin, penyidik kepolisian telah memeriksa saksi ke empat yang juga korban pemilik lembaga. Sebelumnya pun pada Jumat, 19 Februari 2021, tiga pemilik lembaga telah diperiksa polisi.

Seperti diketahui, sejumlah lembaga atau yayasan keagamaan yang ada di Kab. Tasikmalaya mengadu ke LBH Anshor tentang dana bantuan sosial yang mereka terima.

Dalam pengaduan itu, mereka mengaku mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi dengan nilai bantuan yang bervariasi.

Baca Juga: True Story: Di tengah Ancaman Maut Covid-19 (Bagian 1) Kisah Bahagia Wisata Keluarga, Berakhir Memilukan

Satu lembaga bisa mendapatkan bantuan Rp 300 juta, bahkan ada juga yang menerima bantuan Rp 500 juta.

Namun dari total bantuan yang diterima itu, mereka hanya menerima setengahnya kurang, karena dipotong oleh pihak yang menawari dan mengurus bantuan tersebut.

Kasus ini mencuat gara-gara banyak oknum ormas dan oknum wartawan yang mendatangi pengurus lembaga/yayasan keagamaan tersebut untuk menanyakan adanya potongan bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

Selain itu, para penerima bantuan pun kebingungan dalam hal membuat laporan pertanggungjawaban atas dana bantuan yang dipotong itu. Mereka pun akhirnya mengadu ke LBH Anshor untuk meminta bantuan hukum.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler