Kasus Pernikahan Dini di Kota Tasik Masih Cukup Tinggi

1 Maret 2021, 21:41 WIB
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya Hj. Nunung Kartini /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Kasus pernikahan usia dini di Kota Tasikmalaya masih cukup tinggi.

Penyebab pernikahan dini tersebut akibat pemahaman masyarakat akan dampak kesehatan pernikahan dini masih minim.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini mengatakan, di Kota Tasikmalaya kasus pernikahan dini masih ditemukan.

Baca Juga: Miris! Wanita Hamil Tujuh Bulan di Kota Tasik Jajakan Diri Demi Nafkahi Dua Anaknya, Begini Pengakuannya

Hanya saja lanjut Nunung, saja pernikahan dini tersebut saat ini sudah mulai menurun persentasenya.

"Untuk detil angkanya saya harus melihat, tetapi initinya masih ada," kata Nunung, Senin, 1 Maret 2021.

Menurut dia, secara nasional kasus pernikahan dini cukup tinggi bahkan di Indonesia tertinggi.

Tetapi untuk tingkat daerah walaupun masih terjadi angkanya sudah bisa ditekan melalui program dan edukasi tentang dampak pernikahan dini.

Baca Juga: Astagfirullah! Wanita Bugil Jalan-jalan di Sebuah Mall di Tasikmalaya

"Penyebab yang memang menonjol karena ketidak tahuan masyarakat terhadap efek pernikahan dini, seperti melahirkan yang sehat di atas umur 20 tahun untuk perempuan dan yang lainnya," kata Nunung menjelaskan.

Termasuk kata Nunung, pemahaman masyarakat yang menganggap urusan keluarga bukan urusan pemerintahan. Padahal untuk menciptakan keluarga yang sehat pemerintah sendiri diharuskan menyosialisasikannya agar tidak terjadi pernikahan muda.

"Makanya kami terus melakukan sosialisasi agar menikah di usia dewasa bisa diterapkan masyarakat di Kota Tasikmalaya," ujar dia.

Baca Juga: Wanita Cantik Tewas Terlentang  di Kamar Kos, Baju Tidurnya Tersingkap

Nunung menjelaskan, untuk menekan terjadinya pernikahan di usia muda, pihaknya memiliki program Bina Keluarga Remaja.

"Melalui program tersebut, bagi masyarakat yang memiliki keluarga remaja kami bina agar tidak menikahkan anak-nakanya di usia yang belum dewasa," kata dia.

Sementara Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicsan mengatakan, dinas KB harus tetap mengedepankan indikator-indikator yang tertuang dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya pencegahan usia pernikahan dini.

"Itu harus tetap dilaksanakan demi membangun Kota Tasikmalaya lebih maju," katanya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler