Kisruh Penggunaan Stadion Dadaha Tasikmalaya Dinilai Memalukan

24 Maret 2021, 05:31 WIB
Gilman mawardi (tiga dari kanan) bersama jajaran dan anggota komisi IV DPRD kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN - Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menyayangkan adanya dugaan penyerobotan penggunaan lapang Dadaha saat lapang tersebut digunakan oleh klub Tasik Raya FC oleh klub sepakbola lainnya.

Hal itu menjadi pertanda bahwa pengelolaan sarana olahraga tidak tertata dengan profesional.

"Tentu kami sangat menyayangkan adanya kejadian yang saya secara pribadi anggap sangat memalukan. Apalagi ada seorang kadis berada di pihak yang turut melakukan penyerobotan itu," kata Sekretaris Komisi IV Gilman Mawardi Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Penyerobotan Lapang Dadaha, Klub Sepakbola Saling Klaim Penggunaan Lapang

Seharusnya, kata dia, seorang kadis bisa lebih bijak dalam menyikapi adanya kejadian itu.

Terlebih, tim yang tengah bertanding saat itu, sudah mengantongi jadwal pertandingan yang sudah mendapat persetujuan dari pengelola.

Dirinya juga berharap agar kejadian itu tidak terulang dan bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Kemudian polemik antara ke dua klub sepakbola yang terlibat dalam kekisruhan itu bisa sama-sama menahan diri dan menjungjung tinggi sportivitas sebagai bagian dari nilai-nilai olahraga.

Baca Juga: Diserobot Saat Gunakan Lapang Dadaha, Klub Sepak Bola Tasik Raya FC Layangkan Surat Protes

"Selesaikanlah dengan biak dan tak perlu diperuncing. Kita dari Komisi IV juga akan segera meminta klarifikasi kepada Disporabudpar serta UPTD pengelola Dadaha," kata Gilman.

Sebelumnya Purman dari manajemen klub sepakbola Baraya Soccer, menyebut bahwa justru saat itu jadwal penggunaan lapang sepak bola Dadaha adalah klub miliknya.

Hal itu dapat dipertanggungjawabkan karena surat permohonan dari klub Baraya Soccer kepada UPTD Dadaha (diterima tanggal 23 Februari 2021) lebih dulu dari pada permohonan dari Tasik Raya FC (diterima tanggl 26 Februari 2021).

Hingga jadwal terlaksana, tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi dari pihak UPTD.

Baca Juga: Video Mesum Dua Sejoli di Komplek Dadaha Kota Tasik Viral, Polisi Langsung Bertindak

"Selain itu pihak kami pun telah membayar retribusi. Selain itu, masalah jadwal pertandingan yang sudah terlaksana di hari Sabtu, tgl 20 Maret 2021, telah ada kesepakatan antara kami. Agar saling berbagi waktu bermain saja. Kami anggap dengan adanya kesepakatan tersebut sudah tidak ada masalah lagi," katanya.

Namun tiba-tiba, pihak Tasik Raya FC membuat pernyataan di media yang menyudutkan pihak Baraya Soccer.

"Kami sangat menyayangkan hal itu. Harapan kami sesama klub bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana," katanya.

Pihak Tasik Raya FC sendiri melalui salah seorang pengurusnya, H. Usep Saeful Mikdar, SE menyebutkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat izin permohonan penggunaan lapang sejak tanggal 22 Februari, dan tanggal 1 Maret mendapatkan surat izin penggunaan lapang.

"Saat berada di lapang kami membawa surat izin penggunaan lapang yang dikeluarkan pihak UPTD. Sedangkan klub lain yang juga mengaku memiliki jadwal yang sama, tidak bisa menunjukkan surat izinnya. Bahkan saat ditanya, pengurus menjawab bahwa sudah ada pembicaraan lisan antara kepala dinas," jelas H. Usep.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler