Buntut Tragedi Pasar Wisata, Penghuni PW dan Pedagang Asongan Pantai Pangandaran Bakal Didata  

14 April 2021, 09:08 WIB
Rapat koordinasi Tim Pendataan Penghuni Pasar Wisata dan Pedagang Asongan Pantai di Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/4/2021). /Istimewa/

 


KABAR PRIANGAN - Pemkab Pangandaran telah membentuk Tim Pendataan Penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pedagang Asongan Pantai di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, tim yang dibentuk akan mendata administrasi kependudukan dalam rangka kondusivitas wilayah.

"Tragedi Pasar Wisata pada Rabu (31/3/2021), salah satu kelalaian pengawasan penghuni Pasar Wisata Pangandaran karena tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada orang yang ada di pasar wisata tersebut," kata Undang, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Masih Pandemi, Pemkab Sumedang Tiadakan Kegiatan Tarling

Undang menambahkan, pekan ini tim dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan turun ke lapangan mendata jumlah pedagang asongan pantai.

Selain pendataan pedagang asongan pantai juga akan didata administrasi penghuni Pasar Wisata Pangandaran.

"Nantinya pedagang asongan pantai akan diberikan kartu identitas," ujarnya.

Baca Juga: Untuk Menjaga Genetika Domba Garut, Pemkab Garut Bangun Balai Pembibitan

Sedangkan untuk penghuni Pasar Wisata Pangandaran akan didata jumlah kios dan fungsi kios.

"Banyak kios di Pasar Wisata Pangandaran yang beralih fungsi menjadi hunian, tempat hiburan, dan kontrakan," ucap Undang.

Undang menyebutkan, wacana ke depan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan memfungsikan Pasar Wisata Pangandaran sebagai kawasan penunjang kepariwisataan dan arena parkir bus wisatawan.

Baca Juga: Memakmurkan Masjid

"Harapan kami tahapan yang dilakukan tim berjalan dengan baik dan tidak ada kendala lapangan," kata Undang terkait rencana Pemkab Pangandaran mendata penghuni pasar wisata dan pedagang asongan di Kabupaten Pangandaran. (Andre)***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler