Program Jaksa Masuk Sekolah Digulirkan di Kota Banjar

16 April 2021, 06:54 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH, memberikan cenderamata kepada perwakilan sekolah /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) telah digulirkan di Kota Banjar. Sejumlah sekolah mulai tinggkat SD, SMP, dan SMA disambangi pihak kejaksaan.

Kedatangan aparat kejaksaan pada program ini, tentu saja bukan terkait dengan masalah hukum dengan pihak sekolah, melainkan untuk menjalankan program JMS.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Baca Juga: Sudah 32 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Banjar

Pelaksanaan JMS ini telah dikoordinasikan antara Kejari Kota Banjar dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. JMS pada triwulan II tahun 2021, telah digelar dan dipusatkan di Aula SMPN 5 Banjar, Senin, 12 April 2021 lalu.

Saat itu, hadir sebagai narasumber: Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH; Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Rizal Ramdhani, SH.; Jaksa Fungsional Candra Herawan, SH.; dan Kasubsi TI dan Prodsarin Kejari Kota Banjar, Asep Heru Wardhana, SH.

Adapun materi yang disampaikan. Di antaranya, UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Materi Tentang Kenakalan Remaja.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Perbatasan Jabar – Jateng dan Pangandaran Diperketat

Pembahasan terkait kenakalan remaja meliputi penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seks atau seks bebas, tawuran, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH. menjelaskan, JMS itu merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini digelar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI yang mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Baca Juga: Warga Abaikan Protokol Kesehatan Saat Ngabuburit di Gebu Tasikmalaya

"Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar," ujarnya.

Dijelaskan dia, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Berlatar itu, turut bertanggung jawab secara moril untuk memajukan generasi muda.

"Pelajar sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya," ujarnya seraya menjelaskan, JMS dijadwalkan digelar setiap tiga bulan sekali.

Selain memberikan penyuluhan hukum, saat JMS di SMPN 5 Banjar, ada pemberian cendera mata kepada K3S, dan pembagian faceshield untuk 30 pelajar.***

 

Editor: Sep Sobar

Sumber: Program Jaksa Masuk Sekolah JMS Kota Banjar sekolah Kejaksaan

Terkini

Terpopuler