Kesal Banyak Jalan Provinsi Rusak, Bupati Layangkan Surat ke Dishub Jabar

1 Juni 2021, 19:09 WIB
Jalan berlubang di Jalur Sumedang-Wado betulan Desa Sukaluyu Kecamatan Ganeas. /Taufik R/

 

KABAR PRIANGN - Kesal karena melihat banyak ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Sumedang yang rusak akibat kendaraan berat, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, akhirnya melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.

Surat dari Bupati Sumedang dengan nomor B/3450/HB.02/V/2021 itu, tentang permohonan kepada Dishub Jabar, supaya dapat melakukan penertiban terhadap mobilisasi angkutan hasil tambang batu di wilayah Gunung Julang, Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu.

Karena menurut Bupati Dony, gara-gara banyaknya kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang ke wilayah tersebut, kini ruas Jalan Provinsi antara Sumedang-Wado, jadi banyak yang rusak.

Baca Juga: Siswi Pemeran Video Open BO Alami Guncangan Psikis

Selain membahayakan bagi para pengguna jalan, kata Bupati, kerusakan jalan akibat angkutan berat itu pun sering menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

"Selama ini, kami sering mendapat keluhan dari masyarakat di wilayah Ganeas, Situraja, Cisitu, Darmaraja, dan Wado, soal kondisi jalan provinsi yang rusak akibat kendaraan berat," kata Dony.

Namun karena status jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi, maka untuk menindaklanjuti keluhan warganya, Bupati Dony, terpaksa harus melayangkan surat ke Dishub Jabar. Soalnya, kewenangan atas ruas jalan provinsi itu adanya di Dishub Jabar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Fingerprint, Kejari Tangkap Mantan Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Rekanan

Dijelaskan Dony, ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kecamatan Ganeas, Situraja, Cisitu, Darmaraja, hingga wilayah Wado ini merupakan jalan kelas 3.

Itu artinya, jalan tersebut adalah jalan arteri dan kolektor dengan fungsi dan dimensi serta muatan sumbu terberat (MST) 8 ton.

"Jika melihat fungsi dan kapasitasnya, berarti jalan ini harusnya hanya dapat dilewati oleh kendaraan yang beratnya maksimal 8 ton," ujar Dony.

Baca Juga: Apotek Kimia Farma di Tasikmalaya Dibobol Maling, Server dan Uang Tunai Digondol Pelaku

Namun kenyataannya, jalan tersebut kini justru banyak dilalui oleh kendaraan besar pengangkut batu hasil tambang, yang beratnya melebihi dari kapasitas serta kelas jalan.

Sehingga tidak heran, bila kerusakan jalan provinsi ini lebih cepat dan sering menimbulkan kemacetan.

"Guna menindaklanjuti masalah tersebut, kami sudah berkirim surat ke Dishub Provinsi Jabar. Malah kami sudah berkoordinasi juga dengan Kepolisian. Intinya, kami meminta Dishub Provinsi supaya menertibkan mobilisasi angkutan truk, agar memenuhi ketentuan/tonase yang diperbolehkan sesuai kelas jalan," tuturnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler