5 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Garut Gagal Berangkat Tahun Ini, 31 Ribu Masuk Daftar Tunggu

14 Juni 2021, 22:32 WIB
Sosialisasi pembatalan calon jemaah haji ke tanah suci di Kantor Kemenag Garut, Senin 14 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia menyebabkan 5 ribu calon jemaah haji asal Kabupaten Garut kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.

Sebelumnya, mereka juga gagal berangkat tahun 2020 lalu akibat adanya kebijakan yang sama akibat pandemi Covid-19.

"Untuk tahun ini rencananya ada 5 ribu calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini mereka juga harus gagal berangkat akibat adanya kebijakan pembatalan," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat dalam acara sosialisasi pembatalan keberangkatan jemaah haji di Kantor Kemenag Garut, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 1 Luka

Ia mengaku sangat memahami kekecewaan yang pasti dirasakan para calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci.

Apalagi kejadian bukan untuk yang pertama kalinya setelah kejadian serupa juga mereka alami tahun sebelumnya.

Padahal menurutnya, pihaknya telah menyaiapkan semuanya yang menjadi keperluan para calon jemaah haji agar bisa berangkat ke tanah suci, termasuk segala jenis administrasi.

Namun nyatanya, Allah berkehendak lain sehingga para jemaah haji ini harus mengalami kekecewaan karena sudah dua kali gagal menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Rusun Gandasari Jadi RS Darurat Covid- 19

Cece berharap agar para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini untuk bersabar dan terus berdoa agar tahun depan tak ada lagi kendalasehingga mereka bisa berangkat ke tanah suci.

"Kami bisa merasakan kekecewaan yang mereka rasakan apalagi mereka gagal berangkat sudah dua kali. Segala upaya telah dilakukan dan semua persyaratan pun sudah disiapkan akan tetapi ternyata Allah berkehendak lain," katanya.

Lebih jauh Cece mengungkapkan, selain ada 5 ribu calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, di Garut juga sudah ada 31 ribu calon jemaah hajiyang sudah masuk dalam daftar tunggu.

Baca Juga: Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Produksi Jutaan Pil Trihexyphenidyl, Diedarkan di Kalangan Anak Muda

Tak tanggung-tanggung, ada di antaranya yang harus rela menunggu hingga 17 tahun lagi untuk bisa berangkat ketanah suci.

Dalam kesempatan itu, Cece menyampaikan mekanisme pembatalan keberangkatan dan juga pengembalian dana haji yang sudah disetorkan.

Menurutnya pengembalian dana haji sudah bisa dilakukan di Kantor Kemenag Garut dengan proses sembilan hari setelah pengajuan.

"Bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil kembali uangnya, silahkan datang langsung ke Kantor Kemenag dengan membawa dokumen haji dan dokumen lainnya termasuk KTP dan buku tabungan. Kami akan proses pengembalian uangnya akan tetapi paling baru bisa masuk ke rekening sembilan hari setelah
pengajuan," ucap Cece.

Baca Juga: Transparansi Anggaran Peti Mati di Pemkab Garut Dipertanyakan

Namun bagi calon jemaah haji yang tidak ingin uangnya dikembalikan, tandasnya, maka dipastikan dana tersebut akan tetap aman dan tidak akan dipergunakan untuk hal lain.

Dana tersebut tetap akan menjadi hak jemaah yang tentunya akan menjadi prioritas pemberangkatan tahun depan.

Cece berharap tahun depan tidak ada lagi pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji.

Dengan demikian mereka yang sudah mendapatkan giliran, bisa
berangkat untuk menunaikan ibadah haji yang tentu sudah sangat mereka dambakan.

Baca Juga: Pilkades Garut Menyisakan Masalah, Ratusan Warga di Samarang Tak Bisa Menggunakan Hak Pilih

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan perlu adanya keterlibatan ormas-ormas Islam di Kabupaten Garut untuk ikut menyosialisasikan pembatalan keberangkatan haji.

Menurutnya, ormas Islam mempunyai kewajiban untuk melalukan penyuluhan terhadap pembatalan ini, begitu juga MUI di setiap daerah perlu menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak ada kesimpang siuran informasi.

Baca Juga: Alumni SDN Ciawi 2 Tasik, Bangun Rumah Layak Huni untuk Sahabat yang Jadi Pemulung

"Saya rasa keresahan yang saat ini dirasakan pra calon jemaah haji yang gagal berangkat sangatlah wajar. Namun untuk menghadang hoax, perlu adanya pemahaman yang jelas dari pihak-pihak terkait," kata Munir.

Munir menilai apa yang terjadi saat ini hakikatnya merupakan takdir Allah, dan syariatnya dengan adanya Covid-19 dimana kerajaan Arab Saudi sangat mengkhawatirkan keselamatan jemaah itu sendiri, termasuk Pemerintah Indonesia juga, sehingga mau tak mau keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji harus dilakukan.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler