Polres Garut Amankan Pembuat dan Penyebar Video Berbau Rasis Terkait PPKM Darurat

6 Juli 2021, 18:59 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah merekam dan menyebarkan video berbau rasis terkait pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut.

Sebelumnya, video tersebut viral di media sosial dan dianggap bisa memprovokasi masyarakat untuk berbuat hal yang tak diharapkan.

"Kita langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu mengetahui ada video yang viral di media sosial dan berbau rasis. Tadi malam perekam dan penyebar videonya sudah berhasil kami amankan," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanti Hadicaksono, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: RSUD dr Slamet Garut Jadi RS Corona, Pasien Non-Covid-19 Dipindahkan ke RS Lain

Dikatakannya, dalam video yang direkam dan disebarkannya itu, pelaku menyindir kerumunan yang terjadi di salah satu gereja di kawasan Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota.

Ia menyebutkan kerumunan terjadi akibat adanya kegiatan ibadah yang dilakukan orang Cina. Sementara orang-orang muslim dilarang untuk beribadah ke masjid.

Padahal tutur Wirdhanto, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada kegiatan ibadah di gereja tersebut.

Baca Juga: 9 Terdakwa Pelanggar Prokes Covid- 19 Disidangkan di Alun-Alun Kota Banjar

Ada pun kehadiran sejumlah orang di lokasi tersebut untuk mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang tempatnya memang dilaksankan di gereja tersebut.

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari pria yang diduga menjadi pelaku perekaman dan penyebaran video tersebut.

Selain itu, polisi juga telah melakukan olah kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak, kami masih mengumpulkan petunjuk atau alat bukti. Kami juga masih memeriksa pelaku dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk ahli," katanya.

Baca Juga: Empat Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Tasikmalaya Masih Nekat Buka

Sebelumnya, Senin 5 Juli 2021, sebuah video berdurasi 25 detik beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, orang yang diduga perekam dan juga penyebar video menyindir keberadaan orang Cina yang berkerumun di sebuah gereja di kawasan Jalan Bratayuda, Garut Kota yang menurutnya sedang beribadah.

Padahal, tambahnya, di masa PPKM Darurat ini, orang muslim dilarang untuk beribadah di masjid. Dalam ungkapannya, pria tersebut juga meminta hal ini diinformasikan.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, Klinik Kecantikan di Garut Didenda Rp3 Juta

"Di seputar daerah Bratayuda yang ada gereja, ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih. Sementara orang-orang Islam, muslim tidak boleh ke masjid. Itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayuda saudara-saudara, tolong diinformasikan nih," katanya.

Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan sempat menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Garut.

Sejumlah kalangan menilai, jika video tersebut terus beredar, dikhawatirkan bisa memberikan dampak buruk karena dianggap mengandung unsur provokasi dan bisa memancing terjadinya hal yang tak diingninkan.

"Bahaya juga kalau video ini terus beredar karena bisa memicu hal yang tak diharapkan apalagi ini juga berbau rasis karena menyebut etnis tertentu," komentar Feri (35), salah seorang warga Garut.

Baca Juga: Polres Garut Bagikan Seribu Nasi Kotak kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Dosen di sebuah perguruan tinggi di Garut ini menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yang langsung melakukan tindakan dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku perekaman dan penyebaran video telah tepat.

Kaitan apakah kasus ini selanjutnya diproses secara hukum atau tidak, hal itu akan tergantung kepada hasil penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik kepolisian.

Menurutnya, jika hl ini tidak segera ditindaklanjuti dan diliarkan, maka bisa berpotensi menimbulkan keresahan warga atau bahkan bisa menimbulkan hal yang tak diharapkan karena terdapat unsur provokasi yang bisa mempengaruhi warga.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler