Warga Menyegel Proyek Pengerjaan Galian dan Pelebaran Jalan di Kawasan Borolong, Singaparna

12 Agustus 2021, 08:57 WIB
Kesal atas pengerjaan proyek yang tanpa izin dari warga, Pengurus Karang Taruna Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna bersama warga menyegel lokasi galian itu dengan spanduk bertuliskan ‘Proyek Ditutup”, Rabu 11 Agustus 2021 malam.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Warga Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kesal dengan pengerjaan proyek galian pelebaran jalan di sepanjang kawasan Borolong, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya

Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga yang terdampak galian.

Sebagai bentuk protes, warga pun menyegel lokasi galian itu dengan spanduk bertuliskan ‘Proyek Ditutup”.

Baca Juga: Raja Inggris Kuliah di Unsil, Ambil program studi Pendidikan Masyarakat. Kok Bisa?

Selain itu, sebagai bentuk kekesalan warga, di lokasi proyek pun warga memasang tulisan ‘Maen Gali Teu Bebeja’ (Asal gali saja, tanpa bilang-bilang, red).

Kekesalan warga memuncak karena dampak dari adanya galian itu, tidak sedikit kendaraan yang terperosok ke dalam galian pelebaran jalan itu.

Terlebih jika galian tergenang air hujan, sehingga warga maupun pengendara banyak yang terperosok karena tidak ada pembatas atau rambu yang menandakan di lokasi tengah dilakukan pengerjaan.

Baca Juga: Nasib 200 Pelamar CASN Pemkot Banjar 'di Ujung Tanduk', Simak Penjelasan Kepala BKPPD Kota Banjar

“Ini jelas mengundang bahaya sebab lubang galian yang cukup dalam,” kata pengurus Karang Taruna Desa Cipakat Bidang Hukum dan HAM, Yudi Adi Rahmatillah, Kamis, 12 Agustus 2021.

Sebagai bentuk kekesalannya, sejumlah warga pun ‘menyegel’ lokasi proyek tersebut, termasuk alat berat yang digunakan, pada Rabu 11, Agustus 2021 malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain kesal terhadap pengerjaan proyek yang tak meminta izin dulu kepada warga, Yudi pun menduga ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang kabarnya dari provinsi itu.

Baca Juga: Komisi 3 DPRD Banjar Bongkar Pekerjaan Asal-asalan Pembangunan Kantor Bappeda Kota Banjar Senilai Rp1,6 Miliar

Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan, pihak pelaksana proyek ini tidak pernah melakukan koordinasi sebelumnya dengan masyarakat terdekat yang terkena dampak.

Bahkan pelaksana proyek melakukan penggalian dengan seenaknya, sehingga jalan depan rumah warga yang awalnya bagus menjadi rusak

"Perencanaan pelaksaan proyek ini tidak matang dan kami kira asal-asalan dalam melaksanakan pengerjaannya,” katanya.

Baca Juga: Aktivitas Stone Crusher di Bantaran Sungai Cilutung Sumedang Diduga Belum Berizin

Untuk itu, kata Yudi, pihak warga dan pengurus Karang Taruna Desa Cipakat menilai bahwa kegiatan ini bisa dikatakan ilegal karena tidak menempuh prosedur dan protap yang telah ditentukan undang-undang.

"Meskipun proyek ini program provinsi, seharusnya melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Masyarakat di wilayah kami banyak yang merasa di rugikan dengan adanya galian tersebut," ujarnya.

Sementara salah satu sopir angkutan kota jurusan Tasikmalaya-Singaparna Ade (29) mengatakan, mobil yang dikemudikannya sempat terperosok kedalam galian di pinggir jalan di Jalan Borolong.

Baca Juga: Yusuf Diminta Segera Dilantik Wali Kota Tasik Agar Bisa Gasspool Tuntaskan Pekerjaan yang Banyak Tertunda

Galian itu, kata Ade, tidak memakai pengaman jalan atau rambu perbaikan jalan. Kejadian mobil terperosok dikhawatirkan akan terulang kembali.(Erwin RW)***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler