Masalah Joget Tiktok Bupati Garut Masih Berlanjut, Yuda Desak Kelembagaan DPRD Segera Panggil Bupati

9 Desember 2021, 19:57 WIB
Yuda Puja Turnawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

 

KABAR PRIANGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, mendesak DPRD Garut secara kelembagaan segera melakukan pemanggilan
terhadap Bupati Garut Rudy Gunawan.

Hal ini menyusul sejumlah permasalahan yang terjadi di Garut, diantaranya beredarnya video joget Tiktok yang dilakukan Bupati Garut serta penanganan pascabencana banjir bandang Karangtengah dan Sukawening.

"Sebagai anggota dewan, saya mendesak secara kelembagaan DPRD Garut agar segera memanggil Bupati Garut guna dimintai keterangannya. Ada sejumlah permasalahan yang harus dijelaskan bupati," kata Yuda, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Dari 12 Santriwati yang Jadi Korban Perkosaan Oknum Guru, 11 Diantaranya Berasal dari Garut

Menurutnya, keberadaan bupati di wilayah Lombok pada saat diberlakukan tanggap darurat bencana di salah satu wilayah di Kabupaten Garut, sungguh sangat disesalkan.

"Dalam kondisi seperti ini, seharusnya selaku kepala daerah, bupati tidak bepergian ke luar daerah mengingat ada kebijakan yang tak bisa dikeluarkan pihak lain terkait penanganan pascabenacana," ujarnya.

Keberadaan bupati di Lombok pada saat itu, dinilai Yuda jelas-jelas menimbulkan dampak yang tak menguntungkan terutama bagi para korban bencana alam longsor dan banjir bandang di Karangtengah dan Sukawening.

Baca Juga: Kasus Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati, Ini Alasan Polda Jabar Tidak Lakukan Rilis

Ada sejumlah warga yang rumahnya sangat terdampak bencana yang tak mendapatkan bantuan pemerintah karena tak terdata.

Padahal kerusakan rumah yang dialami sejumlah warga yang korban bencana ini terbilang parah bahkan ada yang rumahnya hilang akibat tergerus longsoran yang terjadi bersamaan dengan banjir bandang.

"Karena saat itu bupati sedang berada di Lombok, pengajuan usulan bantuan pun tak bisa
dilakukan sebab harus ada disposisi dari bupati," tutur Yuda.

Baca Juga: Panglima Santri Sikapi Kasus Predator Anak yang Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

Menurutnya, hasil pantauan langsung di lapangan, warga yang rumahnya sangat terdampak bencana longsor dan banjir bandang itu berlokasi di Kampung Cikiruh, Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah.

Rumah milik Fatimah di yang bagian dapurnya hilang akibat tergerus serta sejumlah
rumah warga lainnya yang rumahnya sudah menggantung akibat pondasinya yang hilang tergerus.

Selain di Kampung Cikiruh, rumah yang rusak akibat tergerus longsor dan banjir bandang di Karangtengah juga terdapat di Kampung Cileles, Desa Cintamanik, diantaranya rumah milik Yusran Rosadi.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kace di PN Ciamis, Jaksa Pilih Menjawab Eksepsi Besok Jumat. Ini Alasannya

Sama halnya dengan rumah milik Fatimah dan warga lainnya, rumah Yusran ini pun sama sekali tak mendapatkan bantuan karena tak masuk dalam daftar usulan Disperkim.

Ketika pihaknya melakukan pengecekan disposisi Bupati untuk pemberian bantuan untuk rumah warga terdampak banjir bandang, hanya sebagian rumah yang diajukan mendapatkan bantuan yakni yang ada di Kampung Cibangkong, Cimasuk, dan Cibeber.

Sedangkan rumah yang rusak di Kampung Cikiruh dan Cileles, sama sekali tak terdaftar.

Baca Juga: Diskominfosanditik Sumedang, Intansi Dengan Jumlah Penerbitan Sertifikat Elektronik Terbanyak di Jabar

"Parahnya, ketika diperlukan disposisi Bupati untuk perubahan pengajuan usulan bantuan untuk rumah yang rusak, Bupati malah sedang tidak ada di tempat karena sedang ada di Lombok," ujar Yuda.

"Sedangkan disposisi tidak bisa diambil alih oleh yang lain termasuk Wabup atau Sekda sehingga hal ini membuat kami jengkel karena dampaknya banyak warga yang tak bisa mendapatkan haknya," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Garut ini.

Sepintas, tutur Yuda, beredarnya video Tiktok Bupati Garut di Lombok itu merupakan permasalahan yang kecil.

Baca Juga: Kurangi Risiko Bencana, BPBD Sumedang Bentuk Desa Tangguh Bencana

Padahal akibatnya sangat fatal karena tidak berada di tempat, bupati tak bisa memberikan disposisi untuk dilakukan perbaikan pengajuan usulan rumah yang akan mendapatkan bantuan yang menyebabkan sejumlah warga tak mendapatkan haknya.

Selain permasalahan itu, Yuda juga menyatakan, perlunya pemanggilan bupati oleh lembaga DPRD karena ada sejumlah permasalahan lainnya yang juga patut dipertanyakan terutama menyangkut penanganan bencana.

Sebagaimana diketahui, saat ini anggaran biaya tidak terduga (BTT) Garut hanya tinggal sekitar Rp300 juta di sisi lain masih banyak bencana yang harus ditangani.

Baca Juga: Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kemenag-KPAI-Polda Jabar Lakukan Langkah-langkah Ini

Yuda menyebutkan, dirinya serta sejumlah anggota dewan yang lainnya tentunya juga ingin mengetahui langkah ke depan dari kepala daerah pascabencana.

Pihaknya ingin ada kajian yang menyeluruh, tentang penanganan bencana yang diharapkan tidak meninggalkan siapapun dan tidak meninggalkan wilayah manapun seperti yang sekarang terjadi dimana ad sebagian warga yang tak mendapatkan bantuan penanganan.

"Untuk perbaikan ke depannya, kami pun akan menggunakan hak kita untuk memanggil beliau (Bupati) untuk meminta penjelasan di antaranya kenapa usulan BTT salah satunya perbaikan rumah yang tidak menyeluruh," ujar Yuda.

Baca Juga: Predator Anak yang Memperkosa 12 Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara. Ini Permintaan Wali Kota Bandung

Selain itu, dengan keterbatasan sisa anggaran BTT yang ada saat ini, apa yang akan dilakukan kepala daerah dalam penanganan bencana alam mengingat potensinya yang masih tinggi karena musim hujan yang diperkirakan masih cukup lama," ucap Yuda.

Bupati Rudy sendiri sempat memberikan tanggapan mengenai hal yang menjadi polemik tersebut. Diberitakan Kabar-Priangan.com / Harian Umum Kabar Priangan sebelumnya, Rudy menilai tidak ada masalah dengan video Tiktok-nya yang viral di media sosial tersebut.

Menurutnya, itu hanya video biasa yang dibuat di aplikasi Tiktok dan disebarkan. Apa yang dilakukannya dalam video Tiktok tersebut bukanlah joget sebagaimana disoroti sejumlah kalangan.

Baca Juga: Korps PMII Kota Bandung Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 12 Santriwati Dihukum Berat

"Saat itu saya hanya melakukan olahraga kemudian direkam melalui aplikasi Tiktok dan kemudian disebarkan. Saya tak menganggap gitu (joget). Itu hanya olahraga, senam pagi. Jika pakai bikini baru masalah," kata Rudy di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin 6 Desember 2021,

Rudy pun dengan tegas mengaku siap menghadapi risikonya terkait video Tiktok-nya yang viral itu. Begitupun apabila ternyata hal itu ada yang mengait-ngaitkannya dengan masalah politik.

Ia menilai, tudingan yang diarahkan kepadanya terkait keberadaan video Titok itu sangat kejam. Namun demikian ia tak menganggap itu sebuah masalah dan ia akan menghadapinya.

Baca Juga: Video Joget Tiktok Menuai Kecaman, Bupati Garut Buka Suara: Itu Senam Pagi, Kalau Pakai Bikini Baru Masalah

"Dikaitkan dengan masalah politik juga enggak ada masalah. Kok kejam benar ke saya teh sih tapi akan saya hadapi," katanya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler