Era Digital, Produk UMKM di Sumedang Harus Segera Masuk Marketplace

14 Desember 2021, 17:30 WIB
Produk UMKM Sumedang dipajang di etalase Kantor IPP. Diharapkan produk UMKM masuk pada marketplace /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Seiring akan mulai diberlakukannya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah melalui Belanja Langsung (Bela), maka seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sumedang, kini akan didorong untuk segera memasukkan produknya melalui marketplace.

Dengan harapan, pelaksanaan PBJ Pemerintah Bela di Kabupaten Sumedang nanti, bisa berdampak terhadap kemajuan perekonomian para pelaku UMKM lokal.

Demikian dikatakan Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Andri Indra Widianto, MT. M.Sc, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Belanja Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Sumedang akan Beralih ke Marketplace

"Kebijakan yang dikeluarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) mengenai Belanja Langsung melalui marketplace ini, merupakan peluang besar bagi pelaku UMKM," kata Andri.

Peluang ini, kata Andri, tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM di Sumedang. Supaya ketika PBJ Pemerintah Bela melalui marketplace ini diberlakukan, semua pesanan Bela dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bisa masuk ke para pelaku UMKM lokal Sumedang.

Baca Juga: Umuh Muchtar: Ada David da Silva Persib Bandung Pasti Juara Musim Ini

Maka dari itu, Andri pun meminta kepada para pelaku UMKM di Sumedang, supaya bisa secepatnya memasukan semua produk UMKM-nya melalui marketplace.  

"Di era digital seperti sekarang, semua pelaku UMKM juga dituntut harus mampu mengikuti kemajuan jaman. Kalau tidak, kita bisa tertinggal. Sebagai contoh, saat ini kan sedang trend belanja online, pelaku UMKM juga harus masuk marketplace. Apalagi, sekarang peluang usaha itu sudah di depan mata, kami minta manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," ujar Andri.

Karena menurut Andri, salah satu tujuan utama dari kebijakan PBJ Pemerintah Bela melalui marketplace ini, tiada lain untuk mendorong para pelaku UMKM lokal agar bisa ikut menjadi penyedia PBJ Pemerintah.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs. Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Di Kabupaten Sumedang sendiri, sambung Andri, Bela PBJ Pemerintah ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022. 

Dengan harapan, setiap layanan Bela untuk pengadaan di bawah Rp 200 juta, seluruhnya bisa menggunakan e-commerce.  

“Beberapa pengadaan langsung yang bisa diambil dari UMKM lokal ini, salah satunya pengadaan makan minum, ATK, jasa kurir, rental angkutan, serta beberapa pengadaan barang/jasa lainnya," kata Andri.

Baca Juga: Permudah Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Sumedang Luncurkan Aplikasi SIBARASAT

Dengan sistem Bela melalui marketplace ini, setiap petugas PBJ di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, nantinya sudah tidak perlu lagi kontak langsung dengan pihak penyedia. 

Karena hanya cukup melakukan belanja langsung melalui jasa online yang telah bekerjasama dengan LKPP.

"Sebagaimana arahan Pa Bupati Sumedang, beliau menginginkan agar pengadaan belanja langsung di Sumedang ini bisa melibatkan para pelaku UMKM. Untuk mewujudkan semua itu, maka produk UMKM di Sumedang harus masuk marketplace dulu," tuturnya.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sumedang Percepat Proses Lelang 168 Paket Pekerjaan

Guna mengakomodir produk UMKM agar bisa masuk marketplace, sambung Andri, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, Wudan Lukmanul Hakim, menyebutkan, saat ini produk UMKM unggulan Sumedang yang telah masuk marketplace itu tercatat baru ada sekitar 26 produk.

"Dari sebanyak 140 produk UMKM unggulan yang ada di Sumedang, sejauh ini baru ada sekitar 26 produk yang telah masuk marketplace," kata Wudan.

Baca Juga: Antisipasi Masalah Hukum dalam Proses Lelang, UKPBJ Setda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

Maka dari itu, pihaknya akan terus mendorong para pelaku UMKM di Sumedang supaya bisa secepatnya mendaftarkan hasil produknya melalui marketplace.

Terlebih dalam menghadapi kebijakan LKPP mengenai Bela PBJ Pemerintah melalui marketplace, ini sebenarnya peluang besar bagi para pelaku UMKM lokal.

"Nanti kami akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait lainnya, supaya seluruh produk UMKM di Sumedang bisa masuk marketplace," ujar Wudan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler