Antisipasi Masalah Hukum dalam Proses Lelang, UKPBJ Setda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

- 15 Oktober 2021, 13:14 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kesalahan pengadministrasian dalam pelaksanaan proses lelang, Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, kini lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.

Kesepakatan bersama antara UKPBJ Setda Sumedang dengan Kejari Sumedang ini, secara resmi telah ditandatangani langsung oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sumedang Andri Indra Budianto, dan Kepala Kejari Sumedang Nurmayani, SH., MH, di Ruang Rapat Kejari, Jumat, 15 Oktober 2021.

Menurut Kepala Bagian LPBJ Setda Sumedang, Andri Indra, kerjasama ini dipandang sangat penting untuk dilakukan, dalam upaya mengoptimalkan LPBJ di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Setelah Vakum Dua Tahun, Warga Binaan Lapas IIB Sumedang Mulai Beraktivitas

Melalui kerjasama ini, diharapkan semua aktivitas LPBJ yang dilakukan UKPBJ bisa mendapatkan pendamping hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumedang.

Supaya pelaksanaan LPBJ yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, nantinya bisa berjalan lebih optimal, baik itu dari sisi tahapan lelang, pengawasan, pengadministrasian, ataupun realisasi pembangunannya.

Dengan begitu, proses pelelangan hingga pelaksanaan yang diselenggarakan UKPBJ bisa mendapatkan kualitas yang maksimal dengan harga wajar dan tertib administrasi.

Baca Juga: Pengusaha Sumedang Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede

“Kerjasama ini, merupakan salah satu upaya kami dalam melakukan antisipasi dini terhadap setiap potensi kesalahan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan LPBJ," ujar Andri.

Sebab, Andri sendiri sangat menyadari bahwa pekerjaan yang dihadapi UKPBJ ini sangatlah berat, dan rentan sekali terjadi permasalahan, baik itu pada saat proses pengadaan, ataupun setelah tahapan tender selesai.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x