Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Tahun 2021 Sebanyak 86 Kasus Ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya

27 Desember 2021, 17:46 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Selama tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat kasus kekerasan pada anak yang masuk dan ditangani sebanyak 86 kasus. Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan, dari 86 kasus kekerasan terhadap anak tersebut mayoritas berupa pelecehan seksual.

Kondisi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak ini pun sangat miris, mengingat Kabupaten Tasikmalaya merupakan wilayah dengan basis pondok pesantren yang mencapai ribuan. Dari 86 kasus tersebut, baik pelaku dan korban, melibatkan 153 orang anak.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Didorong Tambah Bantuan untuk Penunjang Olahraga

"Jadi untuk kasus kekerasan pada anak ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus pada tahun lalu. Kemudian, dari 86 kasus ini melibatkan 153 orang anak, baik pelaku maupun korbannya," kata Ato, Senin 27 Desember 2021.

Dikatakan Ato, kasus kekerasan dan pelecehan seksual rata-rata menimpa anak usia SD sampai SMP antara usia 7-15 tahun. Bahkan satu fakta yang tak terelakkan, kasus terbaru yang ditangani pihaknya menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong.

Kini kasusnya telah masuk ke ranah hukum, bahkan berkasnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera disidangkan.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Kepung Jalan Protokol dan Kantor Kecamatan Wado Sumedang, Ini Alasannya

Anto menyebutkan, penanganan kasus ini melakukan investigasi dimana biasanya mengutamakan kondisi psikis dari sang anak.

"Ketika kondisi psikis anak tersebut kami pastikan bisa, setelah dilakukan pendampingan lebih lanjut oleh tim terapis kami, jika bisa dilanjutkan baru kami teruskan," ujarnya.

Dalam penanganannya, tambah Ato, KPAID tidak berjalan sendiri, ada beberapa tim dari beberapa kasus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Selain KPAID, juga melibatkan P2TP2A, dinas terkait lainnya, hingga kepolisian untuk penanganan perkara hukumnya.

Baca Juga: Dampak Bencana Hujan Disertai Angin Kencang Menjadi 25 Titik. BPBD: Puncaknya di Bulan Januari dan Februari

Dia menambahkan, untuk pendampingan kasus yang dilakukan dari hulu sampai hilir,  tetap mengedepankan pendampingan dan pendekatan. Sampai hari ini, ujarnya, dari beberapa kasus yang ditangani tidak ada persoalan.

Kecuali ada beberapa kasus di Polres Tasikmalaya kota. Dimana dalam catatan KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar enam kasus, yang sampai hari ini Polres Tasikmalaya Kota belum menyelesaikannya.

"Bahkan saya tidak tahu titik temunya seperti apa, tidak ada komunikasi. Dan akumulasi dari beberapa tahun lalu, ada enam kasus yang belum terselesaikan oleh Polres Tasikmalaya kota," kata Ato.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler