Apa Kabar Kasus Tabrak Lari di Tarogong Kidul yang Pelakunya Oknum Polisi? Ini Jawaban Kapolres Garut

29 Desember 2021, 18:07 WIB
Barang bukti kendaraan kasus tabrak lari di kawasan Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Akhir Agustus 2021 lalu, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan oleh peristiwa tabrak lari di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Yang membuat heboh, ternyata pelaku tabrak lari tersebut seorang oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Garut.

Lama tak terdengar perkembangan dari kasus tersebut, sehingga banyak warga yang bertanya-tanya terkait kelanjutan proses hukumnya. Masyarakat khawatir kasus tabrak lari tersebut dipetieskan mengingat pelakunya seorang oknum anggota Polri.

Baca Juga: Pencurian Motor di Kampus Unsil Tasikmalaya Marak, Kegeraman Mahasiswa Memuncak hingga Pasang Spanduk

Menyikapi hal itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan proses hukum kasus tersebut dipastikan berlanjut. Bahkan saat ini perkaranya sudah memasuki masa persidangan.

"Kasus tabrak lari yang pelakunya melibatkan oknum anggota Polri berinisial S dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia, proses hukumnya terus berlanjut. Saat ini oknum anggota Polri itu sedang menjalani persidangan," ujar Wirdhanto di Mapolres Garut, Rabu 29 Desember 2021.

Dikatakannya, sebelumnya penyidik Propam melaksanakan proses penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan. Tersangka S pun saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Disebutkan Wirdhanto, pihaknya akan terus memantau penanganan kasus yang saat ini sudah memasuki persidangan tersebut. Ia meminta masyarakat mempercayai proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan.

"Oknum anggota Polri itu dipastikan akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Terkait hukuman yang akan diterima Tersangka S apakah akan sampai pada pemecatan atau tidak, Kapolres menyampaikan dirinya belum bisa memastikannya. Pihaknya masih harus menunggu hasil keputusan pengadilan hingga selesai.

Baca Juga: Sumedang Siap Kembangkan Desain Identitas Wisata yang Terintegrasi

"Terkait hukuman pemecatan, hal itu belum bisa kami pastikan. Itu nanti kami tunggu prosesnya dulu, yang penting kita tahu vonisnya dulu dan saat ini sedang dalam masa pengadilan, sedang disidangkan," katanya.

Setelah ada kepastian hasil putusan sidang pengadilan, tutur Wirdhanto, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etiknya. Nanti akan diketahui apakah tersangka layak mendapatkan hukuman tambahan berupa pemecatan atau tidak.

Sebagaimana diberitakan, Polres Garut melakukan penanganan kasus tabrak lari yang menewaskan salah seorang korbannya. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Pembangunan, Perempatan Gordah-Bumi Asri, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 31 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar Diperkirakan Menyeret Banyak Pejabat. Dimyati: Usut Sampai Tuntas

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo mengatakan terdapat tiga unit kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut yang terdiri dari dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Dikatakannya, seorang warga yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut. Korban tertabrak kendaraan Toyota Avanza warna silver-hitam dengan nomor polisi Z 339 FW.

Baca Juga: Mobil Minibus Terbakar di Tugu Batas Banjar-Ciamis, Enam Penumpang Selamat

Video warga yang sedang mengerumuni pengemudi kendaraan telah menabrak sejumlah kendaraan lainnya itu beredar luas di media sosial. Beruntung tak lama kemudian datang sejumlah anggota polisi yang langsung mengamankan pelaku dari aksi amuk massa.

Informasi yang beredar, sebelum pelariannya terhenti di depan RSUD dr Slamet Garut, pelaku yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan telah menabrak seorang pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Otitsa.

Namun setelah menabrak pengendara sepeda motor, pelaku bukannya berhenti tapi malah mencoba kabur dengan semakin mempercepat kendaraannya. Hingga akhirnya kembali menabrak pengendara sepeda motor lainnya di kawasan Jalan Pembangunan, Perempatan Gordah-Bumi Asri.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang di Jalan Ciawi-Malangbong, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat 

Peristiwa ini pun semakin menghebohkan warga ketika ada sejumlah warga yang menyebutkan pelaku ternyata seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di wilayah selatan Garut.

Warga kian geram karena sebelumnya pelaku pernah terlibat aksi kriminal berupa penembakan terhadap seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di kawasan Tarogong Kidul.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler