Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung, Kamis 30 Desember 2021

30 Desember 2021, 06:18 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari ini, Kamis 30 Desember 2021.* /Instagram.com/@polrestabandung/

 

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021 di lokasi berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota 30 Desember 2021

1. BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie, Bandung

2. BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Tasikmalaya, Ini  Lokasinya untuk Kamis 30 Desember 2021

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler