Aksioma Tuntut Kasus Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017 Diusut Tuntas

12 Januari 2022, 18:06 WIB
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017 diusut tuntas.* /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati menuntut agar penegak hukum di Kota Banjar menindaklanjuti kasus dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar 2017 yang telah dilaporkan oleh salah seorang mantan anggota DPRD Kota Banjar.

Dimyati mengatakan, turunnya KPK ke Kota Banjar yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya dua tersangka, yaitu mantan wali kota Banjar, HS dan pihak swasta RW, merupakan momentun untuk menciptakan Kota Banjar bebas dari koruptor.

“Ini momentum bagi penegak hukum di Kota Banjar untuk melaksanakan tugasnya dengan amanah. Saya katakan lagi, ‘dengan amanah’. Karena para penegak hukum ini ditugaskan di Kota Banjar ini atas amanah dari masyarakat,” kata Dimyati.

Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017, Salah Satu Fraksi Terima Rp 240 Juta

Dimyati yang juga mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode ini mengatakan, kasus dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar 2017 ini tak kalah pentingnya dengan kasus suap yang melibatkan tersangka mantan wali kota Banjar.

“Apalagi dalam kasus ini, yang terlibat dan 'diduga' menerima suap tersebut hampir seluruh anggota DPRD Kota Banjar di periode itu. Dari laporan mantan anggota DRPD Banjar tersebut disebutkan  dari 25 anggota DPRD Kota Banjar, yang tak menerima suap hanya tiga orang saja,” katanya.

Makanya kata dia, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi penegak hukum di Kota Banjar untuk memberantas praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk kasus dugaan suap pengesahan anggaran yang melibatkan banyak anggota dewan.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar Diperkirakan Menyeret Banyak Pejabat. Dimyati: Usut Sampai Tuntas

Dimyati merasa yakin dengan kasus ini, karena salah satu pelakunya justru yang mengungkap adanya suap bagi anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019.

“Dugaan suap ini sangat penting diusut karena ini sudah merupakan kejahatan kolektif, yaitu yang dilakukan bersama-sama antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif. Apalagi diduga hampir seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 yang menerima suap tersebut,” katanya.

Menurut Dimyati, untuk membuktikan ada tidaknya kasus ini cukup mudah, karena ada saksi kunci, yaitu anggota DPRD periode 2014-2019 yang mengaku menerima uang suap pengesahaan APBD 2017 ini.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba  

“Kalau mereka memang benar-benar tidak menerima suap, mengapa tak melakukan AKSI misal mengadukan saja mantan anggota DPRD tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Justru pertanyaannya, kenapa mereka tidak berani mengadukannya ke aparat hukum?” tanya Dimyati, sambil tersenyum penuh arti.

Ditangani kejari

Kasus dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar 2017 ini sendiri sebenarnya sudah ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

Sejumlah anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Update Rumor Transfer Persib: Stefano Lilipaly Segera Merapat!

Termasuk salah satu mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 yang pertama kali dengan ikhlas mengungkapkan kasus ini, dan juga memeriksa wakil kepala daerah Banjar periode 2018 – 2023, Nana Suryana.

“Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejari Banjar tentang kasus ini, apakah penyelidikannya sampai dimana dan sekarang jadi apa,” kata Dimyati.

Salah seorang mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 yang telah dipanggil oleh Kejari Banjar adalah Ir. Soedrajat Argadireja. Dia dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Kejari Kota Banjar.

Baca Juga: Batu Berukuran Besar Nyaris Menutupi Jalan Cadas Pangeran Sumedang, Ini Kondisinya

Kala itu, Soedrajat yang kerap disapa Ajat Doglo ini berstatus saksi pelapor dari Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB).

Menurut Ajat kala itu, dirinya menjelaskan sesuai fakta yang sebenarnya kepada Penyelidik Kejari Banjar. Diantaranya, seputar dugaan suap pengesahan APBD 2017.

"Yang sudah ada pengakuan Rp80 juta per orang. Terkait jumlah anggota dewan yang menerima, saya tidak tahu persisnya. Yang pasti saya tidak menerima," ujar Ajat, seperti yang diungkapkannya kepada penyidik.

Baca Juga: Sikapi Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Kades Kirim Surat ke Bupati Sumedang

Dijelaskan dia, diantara yang sudah menerima adalah salah satu Fraksi DPRD Kota Banjar sebesar Rp 240 juta untuk 3 orang anggotanya. “Pengakuan tersebut, sesuai yang disampaikan Ketua Fraksi tersebut kepada saya dan Penyidik KPK saat itu," ujar Ajat Doglo.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler