Satu-satunya Napi Terorisme di Lapas Garut Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI, Setelah Bebas Bakal Fokus Urus Toko

13 Januari 2022, 21:42 WIB
Mulyanto nin Rahman (35), napi kasus tindak pidana terorisme yang menjalani masa tahanan di lapas Kelas IIB Garut, berikrar untuk kembali setia kepada NKRI.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Seorang narapidana (napi) tindak pidana terorisme yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mengaku sadar dirinya telah tersesat dan menganut ajaran yang salah.

Ia pun akhirnya memilih untuk berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia terhadap NKRI diucapkan napi bernama Mulyanto Bin Rahman di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis 13 Januari 2022.

Turut menjadi saksi dalam acara tersebut pejabat dari Lapas Kelas IIB Garut, rutan, bapas, Kementerian Agama, BNPT, serta Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Konstruksi Tol Cisumdawu Ruas Seksi III Hingga Seksi VI Dikerjakan CKJT

Tak hanya mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, pria berusia 35 tahun itu pun memberikan penghormatan serta mencium bendera Merah-Putih. Sebelumnya, ia juga ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan khidmat.

"Ikrar setia terhadap NKRI ini benar-benar timbul dari keinginan saya sendiri seiring dengan kesadaran yang saya rasakan. Sebenarnya keinginan ini sudah muncul sejak sekitar enam bulan yang lalu," ujar Mulyanto seusai pengucapan ikrar.

Dikatakannya, dirinya sempat tergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Kota Depok dan sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ibu-ibu di Garut Menyambut Baik Tuntutan JPU Hukuman Mati dan Kebiri Kimia bagi Herry Wiryawan, Sampai Vonis!

Selama menjalani hukuman, tutur Mulyanto, dirinya banyak berkomunikasi dengan sesama narapidana muupun para petugas lapas. Selain itu,ada juga pembinaan yang dilakukan petugas BNPT.

Menurutnya, dari hasil komunikasi itulah sedikit demi sedikit kesadarannya mulai timbul hingga akhirnya tekadnya untuk setia kepada NKRI benar-benar bulat.

Ia pun berjanji tidak akan mau terjebak lagi masuk ke dalam kelompok-kelompok berbau terorisme yang sering melakukan aksi radikalisme dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Menderita TBC dan Tunarungu, Bocah Yatim Piatu Terbaring Lemas di RSU Garut, Butuh Uluran Tangan Dermawan

"Selama ini saya juga secara rutin mendapat pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari BNPT. Komunikasi dengan para petugas kapas pun berjalan dengan baik, tak ada sekat sehingga saya pun banyak mendapatkan masukan dari mereka," katanya.

Sekeluarnya dari penjara nanti, Mulyanto akan fokus kepada keluarga dan mengurus kembali bisnis yang selama ini menjadi mata pencahariannya yakni mengurus toko.

Apa yang selama ini dialaminya, dinilainya cukup memberikan pelajaran dan kini dirinya tak mau lagi tersesat ke jalan yang salah dengan bergabung pada kelompok terorisme.

Baca Juga: Lagi, Hari Ini KPK Periksa Tujuh Orang Saksi Dugaan Korupsi Suap di Banjar, Tiga Hari Telah 21 Saksi Diperiksa

Ia mengaku pada awal-awal ditangkap, sempat menolak untuk ikrar setia kepada NKRI karena hal itu sangat bertentangan dengan ideologi yang ia anut bersama kelompoknya.

Selama bergabung dengan kelompok JAD Jambi, dirinya pun sempat mengikuti sejumlah pelatihan yang dilaksanakan di kawasan Bukit Gema Pekanbaru.

"Pelatihan yang saya dapatkan saat itu bermacam-macam. Ada pelatihan kemampuan beladiri, cara menggunakan senjata, sampai cara bertahan hidup. Selain kegiatan kelompok JAD, saat itu pikiran saya benar-benar gelap, keluarga pun smapai-sampai saya abaikan," ucap Mulyanto.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Mabicab Pramuka Ciamis: Saya Mengutuk Keras!

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan kegiatan pengucapan ikrar ini sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali jika yang bersangkutan akan benar-benar setia terhadap NKRI.

Dengan adanya ikrar setia kembali kepada NKRI itu diharapkan mampu membuat mantan napi teroris tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat ketika masa tahanannya selesai.

"Tujuan ikrar ini yakni kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Iwan.

Baca Juga: Ini Profil Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK

"Selain itu, juga kesiapan untuk mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya, menambahkan.

Disampaikannya, ikrar untuk kembali setia kepada NKRI ini benar-benar timbul dari niat dan keinginan napi, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

"Bahkan niatnya itu sudah diutarakan langsung oleh yang bersangkutan sejak sekitar enam bulan yang lalu kepada petugas,  tetapi dengan berbagai pertimbangan baru saat ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter di Operasi Pasar Pemprov Jabar 10-14 Januari 2022 di 11 Kabupaten/Kota

Iwan mengungkapkan, saat ini Mulyanto merupakan satu-satunya napi tindak pidana terorisme yang menjadi warga binaan Lapas Garut.

"Sebelumnya, di lapas ini ada beberapa napi tindak piada terorisme yang menjalani penahanan, tetapi semuanya sudah habis masa tahanannya dan kini hanya Mulyanto yang tersisa," ujarnya.

Sebelum menjalani penahanan di Lapas Garut, tambahnya, Mulyanto sempat menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dengan berbagai pertimbangan, Mulyanto serta sejumlah napi terorisme lainnya dipindahkan ke Lapas Garut.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler