Penerima BPNT di Desa Saguling Ciamis Keluhkan Adanya Pungutan Ongkos Kirim oleh Agen E-Warung

17 Februari 2022, 09:16 WIB
PULUHAN KPM BPNT dari setiap dusun yang ada di Desa Saguling, Kec. Baregbeg Ciamis mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan keluhan terkait pungutan BPNT yang dilakukan oleh agen e-warung, Rabu 16 Februari 2022.* /kabar-priangan.com/Endang SB/

KABAR PRIANGAN - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dari setiap dusun di lingkungan Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg mendatangi kantor desa setempat, Rabu 16 Februari 2022.

Kedatangan puluhan KPM BPNT ke kantor desa itu untuk mengeluhkan adanya pungutan berupa ongkos kirim yang selama ini selalu dilakukan oleh agen e–warung.

Warga penerima KPM BPNT itu menilai, potongan tersebut terlalu berlebihan dan membebani mereka.

Baca Juga: Takluk 0-2 dari Liverpool, Inter Milan Seperti Merasakan Deja Vu

Dion warga Dusun Desa, Desa Saguling yang mewakili sejumlah KPM BPNT dusun setempat mengungkapkan, dirinya selama ini sering mendapatkan keluhan dari para penerima program BPNT, terutama ketika pihak e-warung mengirimkan beras serta komoditi lainnya ke para KPM.

“Kami mewakili para KPM BPNT, jelas merasa sangat keberatan ketika pihak agen atau e- warung meminta ongkos pada para KPM dengan nominal Rp10 ribu untuk setiap karung,” kata Dion.

“Semetara pada waktu pencairan BPNT bulan Desember 2021 lalu, banyak KPM yang menerima 7 hingga 8 karung sekaligus,“ lanjutnya.

Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus? Bupati Garut: Satpol PP Bisa Lumpuh

Dion mengatakan, pihaknya bersama penerima bantuan lainnya sebenarnya tak keberatan jika misalnya pihak e-warung meminta ongkos kirim. “Hitung-hitung sebagai ungkapan terima kasih kami,” katanya.

Namun yang terjadi, kata dia, pihak agen atau e-warung ini meminta imbalan jasa atau ongkos kirim dengan tarif yang ditentukan oleh mereka.

“Kami siap memberi, tapi seikhlasnya sesuai dengan kemampuan kami. Tidak harus ditarget satu karung beras ditarif Rp10.000. Kalau 8 karung, berarti kami harus bayar Rp80 ribu,” kata Dion.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Baru Pensiun 16 Hari, Mantan Kadis di Banjar Dapat Hadiah Motor Nmax Keluaran Terbaru

tetapi se ikhalasanya pemberian dari KPM tidak harus di target untuk satu karung beras Rp. 10 ribu, sehingga ketika ada KPM yang mendapatkan 8 karung harus bayar Rp80 ribu.

“Kami sengaja datang ke kantor desa untuk meminta ketegasan pada pihak pemerintah desa serta pihak dinas terkait, kami berharap pihak agen ini diganti,” katanya.

Karena menurut Dion, bukan saja meminta ongkos kirim yang memberatkan KPM, tetapi ketika ada penyaluran lain melalui agen tersebut, selalu melakukan pemotongan tanpa kordinasi dulu dengan piahk terakit.

Baca Juga: Vonis Herry Wirawan Sang Predator Seks Dianggap Terlalu Ringan, Ketua P2TP2A Garut Berharap JPU Ajukan Banding

“Yang jelas–jelas itu menurut kami bisa disebut pungli,“ tegasnya.

Kepala Desa Saguling, Otong membenarkan adanya keluhan dari para KPM BPNT yang merasa keberatan terkait  adanya pungutan ongkos kirim yang dilakukan oleh pihak agen sebagi penyalur program BPNT yang berada di Desa Saguling.

“Memang selama ini kami sering mendapatkan keluhan dari para KPM BPNT, terkait adanya pungutan ongkos kirim serta potongan–potongan lainya ketika para KPM mencairkan program dari bantuan dari pemerinta,” katanya.

Baca Juga: 124 Sekolah di Jabar Terpapar Virus Corona, 14 Diantaranya di Kota Tasikmalaya

Bahkan menurut Otong, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak agen supaya jangan terlalu memberatakan KPM.

“Tetapi peringatan pihak pemerintah desa tidak selalu digubris oleh yang berasangkutan,“ ungkapnya.

Disampaikan dia, akibat tidak ada niat baik dari pihak agen itu, akhirnya para KPM merasa kesal sehingga langsung menyampaikan keluhan tersebut dengan cara ramai–rami mendatangi kantor desa.

Baca Juga: Saksikan Layangan Putus, Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik. Berikut Jadwal Acara RCTI Rabu 16 Februari 2022

“Kami berharap pihak bank yang bersangkutan melakukan tindakan, bukan hanya memberikan surat peringatan kepada pihak agen nakal itu, bahkan kalau perlu ada tindakan dari pihak penegak hukum, sehingga para KPM merasa tidak diabaikan ketika menyampaikan keluhan,“ tegasnya.

TKSK Kecamatan Baregbeg, Noval mengatakan, terkait adanya keluhan dari para KPM BPNT dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak agen, bank serta petugas yang berkaitan dengan bantuan program tersebut.

Adapun tuntutan dari KPM, kata dia, KKS ingin dikembalikan jangan disimpan di agen, terus para KPM juga memita agar agen diganti karena menurut mereka agen tersebut sudah tidak membuat warga penerima bantuan merasa nyaman.

Baca Juga: Misteri Batu Taman di Gunung Geulis Sumedang, Banyak Pemilik Kuda Balap Datang ke Sana. Konon Airnya Bertuah

“Kami selaku TKSK sudah melakukan kordinasi dengan pihak agen dan Bank Mandiri, bahkan pihak agen sudah meminta maaf kepada para KPM yang selama ini merasa dirugikan oleh agen,” katanya.

Sementara dari pihak bank, kata dia, tidak bisa menganti agen karena belum ada gantinya. “Paling juga ada penambahan agen,“ ungkapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler