Tangkap Dua Terduga Pelaku, Polsek Banjarwangi Dalami Sindikat Curanmor

19 Februari 2022, 14:05 WIB
Petugas Satreskrim Polsek Banjarwangi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diudga bagian dari sindikat yang aksinya sudah sangat meresahkan./Dok. Polsek Banjarwangi /

 

KABAR PRiANGAN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi, Polres Garut, kini tengah melakukan pendalaman guna mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) di daerahnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, menyebutkan upaya pengungkapan sindikat curanmor di daerahnya dilakukan menyusul diamankannya dua orang terduga pelaku curanmor belum lama ini.

Baca Juga: Zodiak Ini Akan Menerima Uang Kaget. Simak Ramalan Zodiak Sabtu 19 Februari 2022

Mereka diamankan saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor bodong dengan modus cash on delivery (COD) di kawasan Alun-alun Banjarwangi.

"Sebelumnya kami telah menggagalkan aksi jual neli sepeda motor bodong dengan modus COD-an di kawasan Alun-alun Banjarwangi. Dari sini, kita kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat curanmor yang da di wilayah hukum kami," kata Amir, Jumat 18 Februari 2022.

Disebutkannya, dua terduga pelaku yang telah berhasil diamankannya saat ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Persib Bandung Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan dari Persipura Jayapura Sejak 2014

Sementara itu upaya pengungkapan sindikat curanmor terus dilakukan jajaran Polsek Banjarwangi.

Selain kedua terduga pelaku curanmor, tutur Amir, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic Honda Beat berwarna biru putih.

Sepeda motor tersebut diduga kuat merupakan hasil aksi kejahatan yang dilakukan sindikat curanmor yang selama ini aksinya sudah sangt meresahkan.

Baca Juga: Makin Pede Usai Hajar Persipura, Achmad Jufriyanto Siap Bawa Persib Bandung Berburu Gelar Juara BRI Liga 1

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, memang ada laporan polisinya di Polsek Banjarwangi ini. Makanya sepeda motornya kita amankan untuk pengembangan penyelidikan," ujar Amir.

Amir menjelaskan, pada saat penggagalan transaksi jual beli yang dilakukan dengan modus COD, hanya satunterduga pelaku yang berhasil diamankan.

Namun dari sana petugas terus melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku lagi.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler