197 P3K Kota Banjar Diangkat jadi ASN, Saktinya Selembar SK Pengangkatan Sampai Ditunggu Pihak Bank

23 Februari 2022, 21:12 WIB
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan SK ASN P3K Kota Banjar secara simbolis di halaman Kantor BKPSDM Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kota Banjar, Rabu 23 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 197 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik dan menandatangani surat perjanjian kerja di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, Rabu 23 Februari 2022.

Rinciannya, 197 ASN P3K itu meliputi sebanyak 57 orang non-guru dan 140 guru tahap 1. Usia mereka bervariasi, saat ini saja ada yang berusia 55 tahun.

ASN P3K Pemkot Banjar ini memiliki perjanjian masa kerja selama lima tahun. Selanjutnya, perjanjian kerja itu dapat diperpanjang dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Banjar dan Pangandaran Kini Berstatus Level 3 PPKM, Selama Tujuh Hari

Diterimanya "Surat sakti" SK ASN dengan status P3K Pemkot Banjar tersebut disambut gembira para Abdi Negara.

Penyambutan pun datang dari pihak perbankan. Seusai SK ASN P3K diterima 197 orang tersebut, pihak Bank BJB Banjar langsung menawarkan kredit dengan lama pinjaman maksimal lima tahun.

Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, sebanyak 197 ASN P3K ini mulai bekerja terhitung 1 Maret 2022 di unit kerja masing-masing di Kota Banjar.

Baca Juga: Peternakan Ayam Ras di Ciamis Terbesar Kedua di Jabar dan Nasional, Tersebar di Seluruh Kecamatan

Wali Kota mewanti-wanti agar P3K yang sudah menerima SK itu berkomitmen, bertanggung jawab secara moral dan berperilaku baik sesuai kode etika kepegawaian nantinya.

"Bersyukur dan bekerjalah sebaik-baiknya setelah diterimanya SK ini. Di luar sana banyak honorer sekitar 2.000 orang belum mendapatkan kesempatan baik ini," ujarnya seraya berharap kepada honorer merasa yakin kepada Allah SWT mendapatkan kesempatan sama masa mendatang.

Lebih lanjut Ade berharap, ASN P3K Kota Banjar bekerja dengan penuh inovasi karena selama bekerja dinilai untuk syarat perjanjian kerja ke depan, apakah diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: Optimisme Masyarakat di Tengah Pandemi, Dorong Membaiknya Perekonomian Priangan Timur Tahun 2021

Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana mengaku percaya kepada ASN P3K yang menerima SK sekarang mampu bekerja dengan baik, berkah dari pengalamannya selama ini.

"Mari bersama-sama membangun Kota Banjar sesuai tupoksi. Kami ucapkan terima kasih kepada guru yang saat ini baru menerima SK ASN P3K. Kami akui selama ini guru sudah membantu peningkatan SDM, program pemerintah," ucap Nana.

Lebih lanjut Nana mengimbau kepada para penerima SK ASN P3K Kota Banjar agar belajar disiplin,  ucapan dan perbuatan diharuskan sejalan. "ASN P3K memiliki kesetaraan tugas sama PNS, melayani masyarakat meski ASN P3K upah lebih kecil dan tak mendapat pensiun," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Garut Puas, Kereta Api Garut-Jakarta Nyaman, Tepat Waktu, dan Murah

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Banjar, Muhammad Fajar Firdaus, merespons positif diserahkannya SK ASN P3K Kota Banjar. "SK pengangkatan ini boleh dijaminkan untuk syarat kredit dengan jangka waktu maksimal lima tahun," ujarnya.

Ia menyebutkan, pinjaman maksimal lima tahun itu harus digunakan untuk hal bermanfaat dan mendukung kinerja, bukan untuk gaya-gayaan. Diantaranya boleh kredit untuk membeli rumah dan kendaraan.

Fajar juga berpesan jangan pinjam uang pinjol yang ilegal. "Karena, saat mengalami kredit macet itu biasanya hal itu langsung disebarkan ke seluruh nomor kontak yang ada di hape kreditur bermasalah," ujarnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler