Karyawan Minimarket di Tasikmalaya Bungah, Motor yang Hilang Akhirnya Ditemukan Bahkan Diantarkan Kapolres

8 Maret 2022, 20:18 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota Aszhari Kurniawan menyerahkan motor kepada pemiliknya yakni salah seorang karyawan minimarket, Selasa 8 Maret 2022. Sebelumnya motor tersebut hilang dicuri.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Wajah bungah terlihat dari seorang pemuda bernama Muhamad Afriki (23), ketika sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang hilang sebulan lalu sudah ditemukan.

Kebahagiaan itu tak terbendung saat mengetahui motor kesayangannya diantarkan langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan ke tempatnya bekerja di Minimarket Alfamart, Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa 8 Maret 2022.

Afriki mengaku motor tersebut hilang di depan mini market tempatnya sekitar sebulan lalu. "Motor saya hilang ketika saya sedang bekerja, kejadiannya sekitar pukul 22.00 tanggal 3 Februari 2022," ujarnya.

Baca Juga: Tangis Isah Pecah, Motor Andalan Usaha Keliling yang Hilang Dicuri Kembali ke Rumahnya dan Tak Dipungut Biaya

Afikri mengaku kesal dan ingin marah marah saat motor yang dibayar dengan uang hasil kerjanya itu hilang. Ia mengetahui motor tersebut hilang saat tutup toko dan hendak pulang. Namun ternyata motornya sudah raib digondol maling.

"Perasaan saat itu nyesek banget, Pak. Itu motor saya cicil selama setahun, sudah lunas eh hilang dicuri," ucapnya.

"Terima kasih Pak Kapolres Tasikmalaya Kota atas pelayanannya, diproses dengan cepat dan tanpa dipungut biaya. Terima kasih saya sangat senang," ucapnya.

Baca Juga: Hadir dalam Peringatan Harlah NU di Tasikmalaya, Nusron Wahid: Wacana Penundaan Pemilu Harus Konstitusional

Saat itu Kapolres Aszhari didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo menyerahkan langsung sepeda motor Scoopy hasil pengungkapan Operasi Jaran Lodaya 2022.

"Alhamdulillah kami bisa menyerahkan sepeda motornya kembali, semoga puas dengan pelayanan kami," ujarnya.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan bahwa Jajaran Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022 dan berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan menangkap tiga pelaku dan barang bukti puluhan sepeda motor.

Baca Juga: Karut-marut Penyaluran BPNT Kecewakan Warga, Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya Berakhir Ricuh

"Keberhasilan Operasi Jaran Lodaya 2022 melebihi target sasaran, dan akan terus kami kembangkan," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Tri Peorbowo mengimbau kepada masyarakat Kota Tasikmalaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Mapolres.

"Silahkan kepada masyarakat membawa surat kelengkapan dan bukti laporan polisi, akan kami layani tanpa dipungut biaya," katanya.

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Agung juga menambahkan para pelaku dijerat Pasal 363 jo. pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadahan Barang Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler