KABAR PRIANGAN - Koordinator Indonesia Bebas Topeng Monyet, Suwarno, menegaskan bahwa aktivitas pengamen topeng monyet sudah jelas melanggar aturan. Selain melanggar Peraturan Daerah Jawa Barat juga Surat Edaran Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
"Pelaku topeng monyet bisa diancam pidana penjara empat bulan. Selain menjadi bagian bentuk penyiksaan satwa, monyet juga sangat rentan menjadi media penularan penyakit. Salah satunya adalah penyakit TBC (tuberculosis)," kata Suwarno, Rabu 6 April 2022.
Suwarno prihatin masih adanya pengamen topeng monyet di sejumlah titik ruas jalan di Kota Tasikmalaya dan kabupaten/kota di Priangan Timur.
Baca Juga: Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Depot Pertamina Tasikmalaya Kembali Diwarnai Kericuhan
Hasil survei yang dilakukan Indonesia Bebas Topeng Monyet, sebanyak 20 persen monyet yang digunakan untuk mengamen terpapar TBC sehingga sangat berbahaya.
Makanya ia meminta dukungan masyarakat agar tidak memberi uang atau menonton atraksi topeng monyet. "Tidak ada edukasinya sama sekali, itu bukan hiburan. Yang ada adalah penyiksaan satwa," ucapnya.
Suwarno mengatakan, mayoritas pengamen topeng monyet mendapatkan monyet melalui transaksi online atau menangkap sendiri di hutan. "Bayi monyet kemudian dilatih dengan metode yang menyiksa agar takluk pada majikan dan cekatan melakukan atraksi," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Bangunan dan Gedung di Kota Tasikmalaya Belum Punya Kelayakan Lindungi Bahaya Kebakaran
Salah seorang pengamen topeng monyet, Ujang, warga Paseh, Kota Tasikmalaya, mengakui dirinya mendapatkan monyet dari penjual di media sosial. Dia membeli monyet seharga Rp 350.000. Kemudian dilatih selama 3-4 bulan agar punya keahlian.
"Beli COD (cash on delivery) dari media sosial Facebook Rp 350.000, melatihnya bisa 3-4 bulan," ucap Ujang.
Ujang mengaku terpaksa menekuni profesi ini karena menganggap tak ada lagi cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan. "Ini juga tidak besar, paling dapat Rp 50.000 sehari, kadang kurang apalagi musim hujan," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 7 April 2022
Pada Rabu 4 April 2022, Ujang dan beberapa pengamen lain ditangkap petugas gabungan yang melakukan razia atau penertiban terhadap pengamen topeng monyet di beberapa titik di Kota Tasikmalaya. Tiga pengamen topeng monyet diamankan dari tiga lokasi berbeda.
"Ada tiga titik di Kota Tasikmalaya yang sering jadi tempat mangkal pengamen topeng monyet," kata Plh Seksi VI Tasikmalaya BKSDA Jawa Barat Tatan Rustandi.
Tiga tempat itu adalah Simpang Tiga Rancabango Jalan Ir H Djuanda, Perempatan Lotte di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Perempatan Jalan Sutisna Senjaya.
Menurut Tatan, para pengamen akan diberi pembinaan dan diikutkan pelatihan keterampilan kerja oleh Dinas Sosial, sehingga mereka tidak mengulangi kegiatannya. Sedangkan monyetnya akan direhabilitasi bekerja sama dengan Jaringan Satwa Indonesia.
"Monyet akan dikarantina dan diperiksa kesehatannya, setelah dinilai cukup maka akan dilepasliarkan," ucap Tatan.*