Pengusaha Pom Mini di Kota Banjar Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM di SPBU

19 April 2022, 18:29 WIB
Unit Patroli Samapta Polsek Purwaharja Polres Banjar melakukan patroli ke sejumlah SPBU untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM, Selasa 19 April 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pelaku usaha pom mini atau 2 tax di Kota Banjar mengeluhkan sulitnya membeli BBM jenis pertalite dan solar dari SPBU.

Akibatnya, tak sedikit para pelaku usaha pom mini di Kota Banjar yang tutup karena kesulitan membeli BBM jenis Pertalite dan solar.

Salah seorang pengusaha Pom Mini, Nunung asal Kota Banjar mengaku, selama ini dirinya kerap membeli BBM jenis pertalite untuk kelangsungan usahanya ke SPBU dengan menggunakan jerigen.

Baca Juga: Kepala Disnakertrans Garut: Pembayaran THR Jangan Dicicil

Namun belakangan ini, kata Nunung, dirinya tak lagi boleh membeli BBM dalam jumlah banyak, entah dengan alasan apa.

Hal serupa diakui pula oleh Jeje, pengusaha pom mini lainnya yang sudah sepekan ini kesulitan membeli BBM ke SPBU dalam jumlah banyak.

"Kami tak bisa membeli BBM pertalite dan solar dalam jumlah banyak sekarang ini. Hal ini dirasakan sekitar sepekan ini," ucap Pengelola Pom Mini di Kota Banjar, Nunung dan Jeje, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, 6 Anggota Geng Motor di Garut Diamankan Polisi, Begini Modusnya

Akibat banyaknya pom mini yang tutup, dampaknya terasa pula oleh masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari SPBU.

Seorang pengendara motor, Ny. Jubaedah mengaku, ketersediaan BBM di Pom Mini dirasakan bermanfaat untuk masyarakat yang kehabisan bensin dan jauh dari SPBU.

"Saya sangat merasakan repotnya habis bensin jauh ke SPBU, saat Pom Mini tutup. Dengan terpaksa, diharuskan mendorong sepeda motor jauh, mencari tukang bensin yang buka," ucap Ny.Jubaedah.

Baca Juga: INFO MUDIK: Hampir 90 Persen PJU Mati di Jalur Mudik Mangunreja Tasikmalaya Hingga Cilawu Garut

Hal senada dikatakan Amin. Menurutnya, karena Pom Mini tutup, dirinya sempat naik ojeg jauh dan membeli bensin menggunakan plastik.

"Gegara Pom Mini tutup, bayar ongkos ojeg putar putar cari tukang bensin, harga bensin terasa mahal sekali. Walaupun belinya hanya 1 liter saja, asal motor bisa nyala," ucapnya.

Salah seorang Pengelola SPBU di Kota Banjar, Ikin menyatakan, SPBU masih membolehkan melayani pembelian BBM menggunakan jerigenan selama ini.

Baca Juga: Ketua DPD NasDem Garut Siap Dicalonkan Jadi Bupati, Asal Ini Syaratnya

"Pembelian pertalite dan solar menggunakan jerigen dibatasi, maksimal 5 jerigen atau 150 liter per orang per hari. Ini sebagai upaya pemerataan untuk mencukupi kebutuhan pertalite dan solar di Kota Banjar, termasuk pemerataan penjualan kepada pelaku usaha Pom Mini di Kota Banjar ," ucap Ikin.

Menurutnya, pembatasan penggunaan jumlah jerigen BBM di SPBU, kembali kepada kebijakan masing-masing SPBU. Artinya, saat ini SPBU masih dibolehkan melayani jerigenan. Baik, solar, pertalite maupun pertamax.

"Khusus pertamax, masih dibebaskan membeli jerigenan, tak dibatasi 5 jerigen seperti pertalite atau solar," ucap Ikin.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2022 Ini. Kota Bogor dan Depok Tertinggi, Kabupaten Cianjur Tetapkan Tiga Nilai

Hal senada dikatakan Yana, pengelola SPBU lainnya. Menurutnya, SPBU menjual jerigenan masih boleh, hanya jumlahnya dibatasi dan jangan berlebihan.

"Kebijakan pembatasan jerigenan itu, harus tanya ke Pertamina ," ucap Yana.

Sementar aitu, untuk mengantisipasi upaya penimbunan BBM, jajaran anggota Polsek Polres Banjar melakukan patroli ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Banjar.

Seperti halnya yang digelar Unit Patroli Samapta Polsek Purwaharja di SPBU di Lingkungan Parungsari, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Umumkan Kabar Duka, Satu Bayi Kembarnya Meninggal Dunia

Saat patroli dialogis, warga diimbau mengisi BBM kendaraan sesuai kebutuhan. Arahan sama disampaikan kepada para pengecer bensin yang beli dari SPBU, agar membeli BBM sesuai kebutuhan, tak berlebihan.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan SH., mangatakan, batas toleransi pembelian BBM di SPBU yang diberlakukan selama ini 5 jerigen per orang per hari untuk semua jenis BBM.

"Pemberlakuan 1 orang dapat membeli 5 jerigen untuk semua jenis BBM itu, sebagai upaya menghindari terjadinya penimbunan BBM. Kita tetap mengimbau para pengecer bisa membeli BBM sesuai kebutuhan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku," ucap Nandi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler