Polres Garut Siapkan Ruangan Ramah Anak dan Perempuan untuk Penuhi Aspek Kemanusiaan

14 Juni 2022, 21:27 WIB
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto didampingi Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono meninjau ruang ramah anak yang baru diresmikan di kompleks Satreskrim Polres Garut, Selasa, 14 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan di Jawa Barat saat ini terbilang tinggi. Pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan tidak semata secara aspek hukum tapi juga aspek kemanusiaan terutama pada kasus yang melibatkan anak-anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes K Yani Sudarto mengatakan, treatment yang sifatnya sosial maupun treatment medis perlu dilakukan dalam penanganan masalah yang melibatkan anak dan perempuan. 

Diharapkan dengan treatment tersebut, anak-anak yang terlibat perkara hukum baik sebagai korban maupun pelaku, bisa kembali sempurna dari trauma yang pernah menimpa mereka. 

Baca Juga: Stok Obat Menipis, Garut Butuh Belasan Ribu Vaksin PMK

"Keberadaan ruang ramah anak dan perempuan ini salah satu tujuannya adalah seperti itu. Jadi kita memfasilitasi memberikan pelayanan terbaik kepada perempuan dan anak yang bermasalah hukum," ujar Yani saat menghadiri acara peresmian ruang ramah anak dan perempuan di Mapolres Garut, Selasa, 14 Juni 2022.

Dengan alasan itulah, menurutnya dalam pelaksanaan penanganan perkara yang melibatkan anak-anak, harus ada tatacara tersendiri yang tentunya tak sama dengan penanganan kasus yang melibatkan penjahat pada umumnya. 

Hal ini juga sudah diatur dalam undang-undang sehingga ia sangat menyambut baik inisiatif Polres Garut yang telah membangun ruang ramah anak dan perempuan khusus untuk penanganan perkara yang melibatkan anak-anak dan perempuan.

Baca Juga: Relawan dan Komunitas di Garut Dukung Prabowo-Gus Muhaimin Maju di Pilpres 2024

Ia menyebutkan anak-anak perjalananya masih panjang kalaupun mereka terjerat masalah hukum. Polisi mempunyai tugas untuk menyadarkan mereka agar bisa kembali ke trek yang benar.

“Setiap orang itu punya masa lalu, sementara pendosa itu masih punya masa depan. Ingat, jangan sampai anak-anak masa depannya hilang karena itu sama saja dengan menghilangkan generasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar termasuk di Garut selama ini terbilang tinggi dan menjadi perhatian pemerintah. 

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pemain Asal Garut yang Sukses di Tingkat Nasional. Dari Adeng Hudaya hingga Yandi Sofyan

Bahkan saat ini, kejahatan narkoba pun mulai melibatkan anak-anak dimana mereka sengaja dimanfaatkan sebagai kurir dan ini sungguh sangat memprihatinkan.

Dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan seperti itu, Yani mengingatkan seluruh penyidik di jajaran Polda Jabar agar bersikap lebih humanis. 

Selain hukum positif dan hukum pidana, hal lain yang juga pantas diperhatikan yakni penggunaan hati nurani dan memperhatikan aspek sosial dan psikologi sang anak.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya, Polisi di Garut akan Sambangi Sekolah dan Kelompok Bermotor

Sementara itu Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan peranan orang tua dalam membentuk kepribadian anak sangat besar. Pola asuh dan pendidikan tepat yang diberikan orang tua akan mampu memberikan kepercayaan diri bagi anak. 

“Demikian pula halnya dengan perlakuan orang tua terhadap anak, pasti akan membekas dan ini dapat mempengaruhi kepribadian anak," ucap Wirdhanto.

Terkait kehadiran ruang ramah anak dan perempuan di kompleks Mapolres Garut, Wirdhanto berharap akan mampu menghadirkan suasana berbeda dalam pola penanganan kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan. Karena menurutnya anak yang sudah berurusan dengan hukum dan perlakuannya salah, makanya ke depanya juga akan cenderung salah.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler