Polisi Ungkap Pemicu Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu di Cibiuk Garut

15 September 2022, 20:24 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan karyawan pabrik tahu di kawasan Cibiuk Garut. Pembunuhan dipicu sakit hati karena sering diejek korban. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Mulutmu harimaumu, itulah pepatah yang cocok untuk menggambarkan nasib tragis yang menimpa Rahmat. Pria berusia 54 tahun yang merupakan karyawan sebuah pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk, Garut itu menjadi korban pembunuhan oleh orang yang sakit hati karena sering diejeknya.

Pelaku yang tak lain masih rekan kerja korban, merasa sakit hati karena sering diejek dengan kata-kata kasar oleh korban. 

Akhirnya, pelaku melampiaskan rasa dendamnya dengan menghabisi nyawa korban saat korban tengah tertidur lelap.

Baca Juga: Pemkab Garut Anggarkan Rp7 Miliar untuk Pembenahan Lapang Merdeka Kerkof

"Pelaku merasa sakit hati oleh sikap korban yang selalu mengejeknya. Ia sering dipanggil dengan sebutan "bagong" dan "boncel" oleh korban," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Kamis, 15 September 2022.

Dikatakannya, kepada petugas pemeriksa, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. 

Adapun motif dari aksi penganiayaan yang dilakukan warga Citapen, Kabupaten Bandung Barat ini karena sakit hati sering diejek oleh korban.

Baca Juga: Bupati Garut Terima Garman Bahas Dukungan untuk Persigar di Liga 3

Pelaku, tuturnya, diamankan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut di kawasan Citapen pada Selasa, 13 September 2022 malam. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan. 

Menurut pengakuan pelaku, ungkap Wirdhanto, ejekan dan hinaan yang dilontarkan korban terhadapnya bukan hanya dilakukan sekali tapi sudah sangat sering. 

Hal ini membuat sakit hati yang dirasakannya kian mendalam sehingga muncul rasa dendam terhadap korban. 

Baca Juga: Bupati dan Sejumlah Pengusaha asal Garut Berangkat ke Kota Milan Italia

Disampaikan Wirdhanto, postur tubuh pelaku memang terbilang pendek dibandingkan yang lainnya. 

Makanya ia sering kali dipanggil dengan kata "boncel" oleh korban akan tetapi pelaku masih bisa menahan diri. 

Namun ungkapnya, yang membuat tersangka merasa sangat sakit hati karena korban seringkali mengejeknya dengan kata "bagong". Pelaku tak bisa terima dengan ucapan korban yang dinilainya sangat menghina dirinya.

Baca Juga: Wabup Garut Prihatin atas Kasus pengeroyokan Santri di Ponpes Persis 99 Rancabango

"Akhirnya pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 02.30 pagi, pelaku melampiaskan rasa dendamnya terhadap korban. Ia menghantam kepala korban dengan menggunakan balok besi disaat korban tengah tertidur pulas di kamar mes yang ada di pabrik tahu tempatnya bekerja," katanya.

Akibatnya, ujar Wirdhanto, kepala korban mengalami luka dalam yang cukup parah dan dari telinga serta hidung korban mengeluarkan darah. Korban pun langsung tewas di lokasi kejadian dan ditemukan warga sekitar satu jam kemudian. 

Masih menurut Wirdhanto, setelah membunuh korban, tersangka juga mengambil beberapa barang berharga milik korban di antaranya uang tunai senilai Rp2 juta serta telepon genggam. Setelah itu pelaku melarikan diri ke daerah Citapen, Bandung Barat yang merupakan kampung halamannya. 

Baca Juga: Pasheman90 SMKN 2 Garut Tampil Spekulasi pada Ajang Indonesia Got Talent

Wirdhanto menyampaikan, pelaku baru bekerja dua bulan di pabrik tahu tersebut. Sedangkan korban sudah bekerja sekitar 2 tahun di tempat tersebut. 

Akibat perbuatannya, korban dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler