Kasus Dugaan Korupsi Reses dan BOP di Lingkup DPRD Garut akan Diperiksa Kejaksaan

5 Oktober 2022, 18:29 WIB
Sejumlah awak media, Rabu, 5 Oktober 2022 nampak berkumpul di halaman Kantor Kejari Garut setelah mendengar informasi pihak Kejari memanggil mantan Ketua DPRD Garut periode 2014-2019 terkait kasus korupsi reses dan BOP. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran reses dan biaya operasional (BOP) di lingkup DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019. 

Bahkan saat ini ratusan saksi pun telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Garut.

Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, menyebutkan, dalam seminggu pihaknya dua hari melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat Garut ini. 

Baca Juga: Situ Bagendit, Tempat Wisata di Garut yang Hype dan Eksotis Ini akan Menjadi Safari Penghilang Jenuh

Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa ratusan orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai mantan dan pimpinan dewan, mantan dan anggota dewan, staf di lingkungan Setwan DPRD Garut, serta pihak-pihak lainnya.

Terkait informasi adanya pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD Garut yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar, AG, Neva memastikan hal itu pasti dilakukan. Namun ia mengaku belum bisa menjelaskan kapan AG akan menjalani pemeriksaan.

"Semua pasti akan kita periksa termasuk AG. Agenda pemeriksaan terhadap AG sudah terjadwalkan, hanya saya lupa apa hari ini atau bukan," ujar Neva saat ditemui di Kantor Kejari Garut, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Pasheman 90 Juara Indonesia’s Got Talent 2022. Grup Paskibra SMKN 2 Garut yang Bikin Bangga Warga Kota Dodol

Neva memastikan jika penanganan kasus dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut akan terus diproses. Namun mengingat begitu banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan, maka penanganan kasus ini berjalan cukup lama. 

Iapun meminta kepada masyarakat Garut untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini sampai benar-benar tuntas. Saat ini masih ada sejumlah saksi yang masih harus menjalani pemeriksaan agar benar-benar paripurna.

Ia berjanji akan terus mengejar siapa pun yang bersalah dalam kasus dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut ini. Apalagi saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Jadi Juara IGT, Kepulangan Pasheman 90 Disambut Meriah Masyarakat Garut

"Pemeriksaan terus kita lakukan, kita kejar terus. Kini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan ko," katanya.

Terkait pemeriksaan terhadap AG yang memang sudah dijadwalkan, menurut Neva pihaknya bisa saja melakukan penjemputan paksa apabila yang bersangkutan tak mau memenuhi panggilan. 

Namun sebelumnya terlebih dahulu akan dicari alasan kenapa yang bersangkutan tak memenuhi panggilan. 

Baca Juga: Atap Ruangan Kelas Ambruk, Empat Siswa SD di Malangbong Garut Terluka

Sebelumnya, Kamis, 29 September 2022 pihak Kejari Garut juga sudah memeriksa dua orang mantan Wakil Ketua DPRD Garut terkait kasus yang sama. Mereka menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Garut periode 2014-2019 dimana ketuanya saat itu dijabat AG.

Saat itu keduanya menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.30 WIB. Ketika hendak diwawancara, keduanya menolak memberikan pernyataan dan bergegas meninggalkan Kantor Kejari Garut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut, Yosef Simbolon, saat itu membenarkan telah dilakukannya pemeriksaaan terhadap dua mantan Wakil Ketua DPRD Garut periode 2014-2019.

Baca Juga: Insentif Covid-19 Nakes Garut Belum Dibayar, Bupati Sebut Anggaran Baru Turun

Ia menyampaikan keduanya diperiksa kaitan dengan kasus dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019. Yosef menegaskan jika pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. 

Kegiatan pemeriksaan pun diintensifkan setelah pihaknya melakukan penggeledahan di kantor DPRD Garut beberapa waktu lalu.

“Setelah kami melakukan penggeledahan, setidaknya kami sudah memeriksa sekitar 25 orang yang terdiri dari mantan anggota DPRD Garut dan Sekretariat Dewan. Lima dari Sekretariat Dewan, sisanya mantan anggota DPRD termasuk unsur pimpinan DPRD Garut,” ucap Yosef.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler