Dua Produk Budaya Asal Garut Menjadi Warisan Budaya Nasional

19 Januari 2023, 17:28 WIB
Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Garut, Irno Sukarno Putra, merasa bangga atas terpilihnya dua produk budaya asal Garut /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 19 produk budaya asal Jawa Barat ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Dari 19 produk budaya tersebut dua di antaranya berasal dari Kabupaten Garut, yakni Surak Ibra (Boboyongan), dan Tembang Cigawiran. 

Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Garut, Irno Sukarno Putra, merasa bangga atas terpilihnya dua produk budaya asal Garut ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Kuliner di Garut Ini Cocok Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan, Uniknya Cafe di Tengah Kebun Teh

"Nah sebagai masyarakat Garut tentunya harus bangga, dan hal ini perlu dilestarikan. Selanjutnya pemerintah daerah harus menyosialisasikan kepada masyarakat luas, agar mereka tahu produk budaya asal Garut, termasuk yang lainnya," Kata Irno Sukarno Putra, yang juga sebagai Ketua Ikatan Alumni Institut Seni Budaya Indonesia (IA ISBI) Bandung Wilayah Jawa Barat, Kamis 19 Januari 2023.

Ia menuturkan, "Surak Ibra" atau Boboyongan, sebuah kesenian rakyat yang tercipta pada masa kolonial Belanda (1910) sebagai hasil kreasi Putera Pangeran Papak (Rd. Djajadiwangsa).

Pertunjukannya masa itu dipimpin oleh Pak Ibra dari Cinunuk-Wanaraja, dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda yang menginjak-injak dan menindas rakyat Indonesia kala itu. Sehingga dilambangkan dengan seseorang pemimpin yang berdiri diatas (telapak tangan) rakyat atau pendukung kesenian ini. 

Baca Juga: Masih Terjadi Kasus Covid-19 Setiap Hari, Sentra Vaksin di Garut Kembali Dibuka

"Pada masanya tampilan diatas tangan para pendukung ini memperagakan pencak silat padungdung atau bertarung. Namun kini hanya sekedar dilempar-lempar ke atas, sehingga nama/sebutannya menjadi "Boboyongan"," tuturnya.

Selanjutnya Irno menjelaskan terkait seni tembang Cigawiran yang berasal dari Kampung Serang, Desa Cigawir, Kecamatan Selaawi. Ini merupakan seni tembang Sunda khas Cigawir, sehingga disebut dengan "Cigawiran". Seni tembang ini tentu berbeda dengan tembang Cianjuran, atau Ciawian tergolong pada Sekar Merdika. 

Pada masanya dipergunakan oleh pencetus gaya tembang ini yakni Rd. H.Jalari (1823- 1902) sebagai media dakwah.

Baca Juga: Ceng Munir Prihatin Pemilik Ribuan Botol Miras di Garut tidak Ditahan

Beliau maupun penerusnya melantunkan tembang merdika yang syairnya berisi mengenai ayat-ayat Al-Quran, hadist, maupun pepatah dan petunjuk dari para ulama. 

Bahkan pada masa Rd.Iyet Dimyati (Cucu periode ke-4) seringkali dipergunakan sebagai selingan penambah pada biantara dalam menerima maupun menyerahkan pengantin.

Menurut Irno, setelah kedua bentuk kesenian khas dari Garut tersebut menerima sertifikat dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kemendikbud Ristek RI maka sekarang berada ditangan Pemprov Jabar dan Pemkab Garut untuk secara terus menerus melakukan pembinaan dan regenerasi terhadap pendukung kesenian khas tersebut.

Baca Juga: Potensi Bencana di Garut Tinggi, BPBD Bentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana

Sebab jika hal ini tidak segera dilakukan maka bukan mustahil hanya akan tinggal sertifikat, buku atau VCD di museum saja mengenai bentuk kesenian tradisional Jawa Barat dari Kabupaten Garut ini.

"Sekarang bentuk kesenian khas Kabupaten Garut ini telah diakui sebagai warisan budaya Tak Benda (WBTB) oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, bersama dengan Seni Tembang Cigawiran. Semoga saja generasi milenial Garut dapat mengetahui dan ingin belajar," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler