KPU Garut Siap Terima Pengajuan Daftar Bacaleg

1 Mei 2023, 18:29 WIB
Ketua KPU Garut Junaedin Basri (berdasi) bersama anggota Komisioner KPU Garut lainnya, dan dihadiri Bagian Kesekretariatan Bawaslu Garut, Iwan di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Senin, 1 Mei 2023. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Mulai hari Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang, secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, mengatakan, pihaknya sudah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut.

"Di hari pertama, hari ini Senin tanggal 1 Mei 2023 baru ada partai yang konsultasi yaitu Partai Garuda. Tapi kalau dilihat dari jadwal sudah ada yang akan menjadwalkan, misalnya Nasdem tanggal 5 Mei, PKS tanggal 8 Mei, Partai Garuda tanggal 11 Mei, dan PBB tanggal 13 Mei. Sedangkan Partai lainnya belum ada konfirmasi," kata Junaedin Basri, di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Garut, Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: DPD PKS Garut akan Daftarkan Bacaleg pada 8 Mei Mendatang

Ia menuturkan, Parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif serentak di Kabupaten Garut, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tahun depan sebanyak 18 Parpol.

"Agar tidak terjadi penumpukan pendaftar atau peserta pengajuan bacaleg, hampir setiap hari kami melakukan komunikasi untuk menghindari hal seperti itu. Mudah-mudahan tidak menumpuk di hari terakhir, walaupun di hari terakhir itu kita akan layani sampai pukul 24.00 malam," ucapnya.

Sebagai antisipasi membludaknya pendaftar, kata Basri, maka untuk penerimaan berkas pencalonan itu dibagi 5 tim, di mana, masing-masing tim diketuai oleh satu anggota komisioner yang dibantu personel kesekretariatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipastikan Datang ke Garut Sebagai Peserta Istimewa Qiroah Wal Ijazah Kitab Muwatta

Sedangkan untuk memudahkan penyerahan berkas masing-masing Parpol, lanjut Basri, harus mengaktivasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan menyerahkan model B.

"Untuk itu, diimbau kepada seluruh partai untuk segera mengaktivasi Silon dan menyiapkan seluruh berkas persyaratan bakal calon, yang terakhir kuota perempuan wajib 30 Persen," tegasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut, Didin A. Zaenudin, menambahkan, lembaganya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta pegawai untuk kelancaran penerimaan pengajuan bacaleg itu dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Meningkat Lagi, Dari Mekkah Bupati imbau Masyarakat Jaga Prokes

"Untuk antisipasi membludaknya pengajuan kita siapkan 5 tim, baik untuk partai lama dan partai baru, kemudian untuk man powernya kita sudah lakukan Bimtek internal KPU agar satu pemahaman, apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan bacaleg itu," ujarnya.

Untuk mendukung proses penerimaan pengajuan oleh partai partai politik tersebut KPU memperbantukan petugas PPK ke KPU selama waktu tersebut termasuk menyiapkan pula sarana IT nya. 

Pantauan di lapangan, suasana dan kondisi di KPU sendiri lebih fokus. Terlihat kesiapan sarana dan prasarana ditata lebih baik.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler