Kabar Baik, Gaji ke 13 untuk PNS di Sumedang akan Cair

19 Juni 2023, 18:27 WIB
Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang bersiap menerima gaji ke 13. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang, Ineu Inajah menyampaikan gaji ke 13 yang tak kunjung cair di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang akan cair.

"Sudah dipastikan, gaji ke 13, Selasa, 20 Juni 2023 cair. Karena memang sesuai aturan gaji ke 13 dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2023," ucapnya usai acara Ngobrol Teknis Penyusunan RKA di Saphire City Park Sumedang, Senin 19 Juni 2023.

Menurut, Ineu untuk mencairkan gaji ke 13 tentu ada dasar hukumnya pertama PP Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2023.

Baca Juga: Pengelola Wisata Jans Park Sumedang Siap Berikan Harga Promo Selama Libur Sekolah

PP tersebut kata Ineu, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) 23 tahun 2022 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketigabelas yang berasal dari APBD. 

Adapun yang mendapatkan adalah PNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDWKD) serta pimpinan dan anggota DPRD. 

"Untuk yang PNS dan PPPK, komponennya terdiri gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan umum yang melekat di gaji, serta tunjangan kinerja (tukin) dengan besar 50 persen dari tukin pada posisi bulan bayar tertentu," ujarnya.

Baca Juga: Hewan Kurban di Sumedang akan Segera Diperiksa, Ini Jadwalnya

Sedangkan untuk kepala dan wakil kepala daerah juga pimpinan beserta anggota DPRD hanya menerima tiga komponen tunjangan pada gaji ke 13.

"Untuk KDWKD terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dsn tunjangan jabatan. Sementara untuk pimpinan dan anggota DPRD uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," ujarnya.

Meski demikian lanjut Ineu, pihaknya masih melakukan penyusunan daftar gaji yang diterima berdasarkan komponen-komponen yang berbeda-beda oleh setiap penerima. 

Baca Juga: Senator Malaysia Lirik Potensi Investasi Pariwisata dan Peternakan di Sumedang

"Sudah didistribusikan ke masing-masing SKPD. Nanti SKPD akan mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) untuk pembayaran. Apabila semuanya sudah lengkap, dan uang tersedianya sudah siap, maka akan segera kita cairkan," jelasnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler